Cara Cek Nama Daftar Pemilih Pemilu 2024 secara Online

Cara Cek Nama Daftar Pemilih Pemilu 2024 secara Online Cara Cek Nama Daftar Pemilih Pemilu 2024 secara Online. Foto: Ist

Saat melapor, perlu membawa Kartu Keluarga (KK) atau e-KTP. Tujuannya untuk memudahkan petugas melakukan verifikasi dan memasukkan data ke sistem sebelum dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi maupun pusat.

Syarat pemilih :

Syarat menjadi pemilih diatur dalam Pasal 198 Peraturan (P) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut syarat-syaratnya:

1. WNI

2. Sudah berumur 17 tahun atau lebih

3. Sudah kawin atau sudah pernah kawin

4. Tidak dicabut hak politiknya oleh pengadilan.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO