SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polda Jatim akan sweeping ke tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Dalam sweeping tersebut, apabila ditemukan ada yang nekad beroperasi, maka akan dilakukan tindakan tegas menurut undang-undang yang berlaku. "Untuk hotel tetap boleh beroperasi," tandas Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Raden Prabowo kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6).
Hal tersebut merupakan kesepakatan dari rapat kerjasama dengan jajaran Muspida yang ada di Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim yang diadakan Kamis (11/6) lalu.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Dengan adanya MoU tersebut, pihak Polda akan meneruskan ke mapolres-mapolres. "Nantinya Polda Jatim akan memberikan wewenang kepada tiap-tiap Polres kota dan kabupaten untuk melakukan sweeping. Namun tetap dalam giat bernama Operasi Pekat yang melibatkan Sat Pol PP dan TNI," tambahnya.
Tugas pengawasan dilakukan di tempat-tempat hiburan malam. Mulai dari Cafe Resto, Cafe Dewasa, Diskotik, usaha kesehatan dan kecantikan yang rawan portitusi. Juga memantau tempat-tempat yang kerap dipergunakan untuk penjualan miras.
Saat ditanyakan soal hotel dan homestay yang tidak pernah meminta identitas lengkap pasangan yang menginap, Kabid Humas AKBP Raden Prabowo menegaskan bahwa hotel akan tetap bisa beroperasi. Tapi kalau kemudian ada praktik portitusi di dalamnya, pihak kepolisaan akan melakukan pemantauan. "Hotel tidak tutup. Tapi kita akan pantau," kilahnya. (yan/dur)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News