Nekad Buka Saat Ramadhan, Tempat Hiburan akan Ditindak Tegas

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran akan sweeping ke tempat-tempat hiburan selama bulan . Dalam sweeping tersebut, apabila ditemukan ada yang nekad beroperasi, maka akan dilakukan tindakan tegas menurut undang-undang yang berlaku. "Untuk hotel tetap boleh beroperasi," tandas Kabid Humas , AKBP Raden Prabowo kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6).

Hal tersebut merupakan kesepakatan dari rapat kerjasama dengan jajaran Muspida yang ada di Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim yang diadakan Kamis (11/6) lalu.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Dengan adanya MoU tersebut, pihak Polda akan meneruskan ke mapolres-mapolres. "Nantinya akan memberikan wewenang kepada tiap-tiap Polres kota dan kabupaten untuk melakukan sweeping. Namun tetap dalam giat bernama Operasi Pekat yang melibatkan Sat Pol PP dan TNI," tambahnya.

Tugas pengawasan dilakukan di tempat-tempat hiburan malam. Mulai dari Cafe Resto, Cafe Dewasa, Diskotik, usaha kesehatan dan kecantikan yang rawan portitusi. Juga memantau tempat-tempat yang kerap dipergunakan untuk penjualan miras.

Saat ditanyakan soal hotel dan homestay yang tidak pernah meminta identitas lengkap pasangan yang menginap, Kabid Humas AKBP Raden Prabowo menegaskan bahwa hotel akan tetap bisa beroperasi. Tapi kalau kemudian ada praktik portitusi di dalamnya, pihak kepolisaan akan melakukan pemantauan. "Hotel tidak tutup. Tapi kita akan pantau," kilahnya. (yan/dur)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO