PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Warung Milik Rakyat (Wamira Mart), program unggulan Bupati Pamekasan anggarannya bakal dihapus dari APBD pada tahun 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP Abd Rosyid Fansori pada rapat paripurna DPRD membahas APBD, Senin (12/6/2023). Menurutnya, program Wamira Mart sejauh ini tidak memiliki dampak bagi kemajuan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
"Sangat disayangkan ketika program unggulan tersebut ternyata tidak berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Maka, perlu kiranya untuk dikaji ulang," katanya.
Menurutnya, program Wamira Mart menjadi buah bibir masyarakat dan aktifis se-Kabupaten Pamekasan. Bahkan, menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum karena pelaksanaan program tersebut tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang dibuat oleh pemerintah.
"Dalam pembahasan eksekutif dan legislatif disepakati untuk dihapus pada APBD tahun 2023. Dan tidak memunculkan kembali pada anggaran tahun 2023. Untuk itu, kami fraksi PPP meminta pemerintah agar konsisten LKPJ tahun 2022 untuk tidak memunculkan kembali program Wamira dalam anggaran 2023 ini," terangnya.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Diketahui, Wamira Mart merupakan program prioritas Bupati Baddrut Tamam. Namun, dewan menilai program tersebut gagal dan kurang efektif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Pamekasan. (dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News