SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pencopet handphone milik jamaah Masjid Al Akbar Surabaya berhasil ditangkap Reskrim Polsek Jambangan.
Satu pelaku tersebut, ialah Febri Santoso (26) warga Tambak Gringsing yang merupakan residivis dan berhasil ditangkap, sedangkan Moch Komari (17) warga Tambak Sawah, Sidoarjo, melarikan diri.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Kedua pelaku tersebut, memiliki peran masing-masing. Pelaku Febri berperan sebagai penjambret sekaligus pengecoh korban, sedangan Moch Komari sebagai pembawa handphone milik korban Pito Maulana (14), warga Tambak Sawah, Sedati, Sidoarjo.
Saat beraksi, kedua tersangka kepergok korban, namun polisi hanya bisa menangkap salah satu pelaku yang berperan sebagai pengecoh korban.
Saat tertangkap, korban sempat cekcok dengan pelaku. Sebab, pelaku Febri tidak mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Saat tersangka kami interogasi akhirnya mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo, Jumat (16/6/2023).
Ia menambahkan, pelaku yang berhasil ditangkap, tidak membawa barang bukti pencurian, karena handphone hasil curian tersebut, dibawa kabur oleh pelaku lainnya.
"Temannya ini yang membawa lari HP hasil mencopet," tambah Budi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kapolsek juga menceritakan, kejadian tersebut berawal dari Febri bersama Komari berboncengan dengan menggunakan motor Yamaha Mio Soul bernopol L 3004 QJ, dengan berpura-pura menjadi jamaah di acara sholawatan akbar di Masjid Al Akbar.
Setelah berhasil mencopet, handphone tersebut diberikan kepada Komari, agar tidak tidak ketahuan. Namun, korban mengetahui, bahwa Febri pencopetnya. Hingga akhirnya antara Febri dengan korban terlibat cekcok, karena tidak ada barang buktinya pelaku pun tidak mengakuinya.
Aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka, diketahui oleh anggota Reskrim Polsek Jambangan, yang saat itu sedang salat di Masjid. Sehingga, pelaku bernama Febri berhasil diamankan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, Febri mengaku, bahwa hasil pencurian tersebut, akan dijual dan dibagi dua uangnya.
"Rencana Hp itu akan kita jual dan bagi bersama dengan teman saya," akui Febri. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News