JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Adanya usulan tentang libur Idul Adha 1444H selama dua hari, Kementerian Agama mengatakan hal tersebut masih dikaji.
"Ini sedang dilakukan pembicaraan," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Minggu (18/6).
Baca Juga: Sejarah Pesantren Dibelokkan, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Republik Ini
Menurut Zainut, Menteri Agama Yaqut Cholil mendengarkan aspirasi masyarakat soal libur Idul Adha kali ini dan masih berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Yang pasti bapak Menteri Agama sangat merespon mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dan bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak,"ungkap Zainut.
Zainut mengatakan jika keputusan libur Idul Adha selama 2 hari bukan menjadi kewenangannya. Pihaknya akan membawa soal tersebut ke rapat bimnas yang lebih luas.
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis
Namun, ia menyatakan pihaknya selalu berikhtiar untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Itu bagian dari ikhtiar kami, bapak Menag sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," jelasnya.
Seperti yang diketahui pada hari ini, Minggu (18/6) sudah dilakukan sidang Isbat penetapan jatuhnya Idul Adha 1444H.
Baca Juga: Ulama NU Asal Sulsel Ini Terkejut Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Agama
Pengumuman mengenai keputusan hasil sidang isbat Idul Adha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama.
"Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 144 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi," ujar Zainut. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News