Nikah massal gratis di Situbondo.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 20 pasangan suami istri (pasutri) resmi memiliki dokumen pernikahan setelah mengikuti program nikah massal gratis yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo, Rabu (10/12/2025).
Program ini menyasar pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama (nikah siri), dan terkendala biaya untuk mengurus pernikahan resmi.
Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Muhammad Mudhofar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan setiap rumah tangga memiliki bukti otentik berupa buku nikah.
“Program nikah massal ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya saat ditemui awak media di sela pelaksanaan akad nikah di Pendopo Kabupaten Situbondo.
Ia menambahkan, nikah massal gratis ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 yang jatuh pada 3 Januari 2026.
“Peserta nikah massal pada hari ini murni adalah pasangan yang baru tercatat di KUA. Mereka sebelumnya hanya menikah secara agama (nikah siri),” imbuhnya.






