20 Pasangan di Situbondo Ikuti Nikah Massal Gratis, Dapat Hadiah Bulan Madu

20 Pasangan di Situbondo Ikuti Nikah Massal Gratis, Dapat Hadiah Bulan Madu Nikah massal gratis di Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 20 pasangan suami istri (pasutri) resmi memiliki dokumen pernikahan setelah mengikuti program nikah massal gratis yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo, Rabu (10/12/2025).

Program ini menyasar pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama (nikah siri), dan terkendala biaya untuk mengurus pernikahan resmi.

Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Muhammad Mudhofar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan setiap rumah tangga memiliki bukti otentik berupa buku nikah.

“Program nikah massal ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya saat ditemui awak media di sela pelaksanaan akad nikah di Pendopo Kabupaten Situbondo.

Ia menambahkan, nikah massal gratis ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 yang jatuh pada 3 Januari 2026.

“Peserta nikah massal pada hari ini murni adalah pasangan yang baru tercatat di KUA. Mereka sebelumnya hanya menikah secara agama (nikah siri),” imbuhnya.

Peserta dihimpun melalui KUA dan diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu. Pasangan tertua berusia 65 tahun, sedangkan yang termuda berusia 21 tahun.

Dalam momen bahagia ini, Kemenag Situbondo mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bahkan memberikan hadiah istimewa berupa fasilitas bulan madu.

“Alhamdulillah, Pak Bupati Rio juga membantu peserta nikah massal gratis ini untuk bulan madu. Beliau menyiapkan 20 kamar hotel di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo,” kata Mudhofar.

Kebahagiaan jelas terpancar dari wajah para peserta. Salah satunya Ahman (65), yang bersama istrinya Jumani (50), telah menjalani rumah tangga secara agama selama 11 tahun.

“Kalau saya sendiri menikah secara agama dengan istri saya Jumani sudah 11 tahun, dan Alhamdulillah hari ini bisa menikah secara resmi,” ucapnya penuh syukur.

Acara akad nikah berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Situbondo. Usai prosesi, masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) menyerahkan buku nikah kepada setiap pasangan, menandai status pernikahan mereka kini sah secara agama maupun hukum negara. (sbi/mar)