KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso bersama Komisi C DPRD melakukan sidak pembangunan kantor terpadu Block Office (BO), Rabu (17/6). Dari sidak diketahui pembangunan BO masih mencapai 31 persen dari target penyelesaian di akhir tahun.
Manager Pembangunan, Tuhu Imanto mengaku sangat optimis pembangunan konstruksi akan selesai sesuai target. Pembangunan, menurut Tuhu, mulai awal pembangunan sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
Tuhu menjelaskan, pembangunan blok A sudah rampung 80 persen. Sekarang yang masih dalam proses pembangunan fisik di blok A, B, C, dan D. Di blok A sudah mulai proses finishing seperti pemasangan saluran listrik dan air. “Untuk pembangunan pendopo, rumah pompa air, dan house power baru digarap setelah hari raya. 2 bulan sudah bisa rampung,” tegas Tuhu sembari mendampingi wawali dan DPRD.
Tuhu menambahkan, kendati sesuai jadwal, tidak menutup kemungkinan ada kendala, meliputi kebutuhan material seperti beton dan keramik, sekaligus adanya liburan hari raya.
“Kami selalu berkordinasi dengan tim untuk mengatasi masalah, misal kekurangan material dari sekarang kami upayakan pengadaan lebih awal dan mengganti liburan pegawai dengan menambah jam kerja agar sesuai target,” ungkapnya lagi.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
“Saat ini, kata Tuhu anggaran sudah cair 2 tahap, sekarang proses pencairan tahap ke 3. Tiap bulan kami juga kerja melebihi target, sehingga bulan berikutnya sudah dikerjakan di bulan ini. Jika tidak demikian, target selesai akhir tahun sulit tercapai,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud sangat mengapresiasi proses pembangunan block office (BO) yang dilakukan pengembang.
Pembangunan kantor terpadu yang dianggarkan Rp 174 miliar itu ditarget selesai 15 Desember 2015.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
“Dewan menghimbau pengembang bekerja maksimal dan tidak melupakan aspek penting lain seperti spek pekerjaan dll, sebab jika lewat tenggat waktu akan timbul masalah,” jelas ketua DPD Golkar ini.
Komisi C juga menghimbau agar pihak eksekutif (Pemkot Batu) membayarkan anggaran sesuai hasil kerja di lokasi. Sebab, petugas BPKP dan tim independen akan melihat langsung kesesuaian anggaran yang dibayar dengan hasil pekerjaan pengembang. “Jangan sampai pencairan anggaran telat dan molor, itu juga menghambat proses pembangunan,” katanya.
Dengan sisa waktu lima bulan, kata Didik, pengembang seharusnya membuat laporan terakhir proses pembangunan. “Kami harap tahun depan sudah dapat ditempati,” pungkasnya. (bt1/thu)
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News