Pengoplos Tabung Elpiji di Sidoarjo Diringkus Polisi

Pengoplos Tabung Elpiji di Sidoarjo Diringkus Polisi Ketiga pelaku pengoplos elpiji di Sidoarjo, saat memperagakan mengoplos di Mapolresta Sidoarjo, Senin (26/6/2023).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiga orang dari komplotan pengoplos gas 12 kilogram, diamankan polisi di rumah produksinya yang berada di Dusun Kweni, Anggaswangi, Sukodono.

Tiga pelaku berinisial KM (45), SR (30), dan RP (27) tersebut, digiring pada Senin (26/6/2023).

Saat ditanya, SR mengaku pengoplosan gas bersubsidi tersebut, dilakukannya selama 13 hari.

"Saya sama KM kerjanya sudah sejak dua minggu yang lalu, kalau RP ini baru sebulan," kata pria 30 tahun itu.

Ia juga mengaku, dirinya tidak mengetahui terkait penjualan tabung gas yang telah dioplosnya.

"Kami dapat terima kosong sama yang tabung ijo lalu kami oplos kirim lagi," ungkapnya.

Dalam pers rilis tersebut, KM sempat memperagakan cara melakukan pengoplosan.

KM mengaku, untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung besar, membutuhkan waktu sekitar 4-5 menit.

Kemudian, menggunakan tang dan paku beton, pelaku mengeluarkan gas dari tabung 12 kilogram. Ia juga mengaku, teknik tersebut dipelajarinya dari tutorial yang diberikan lewat pesan oleh juragannya.

Menurutnya, setiap penjualan 12 kilogram yang telah dioplos, bisa mendapatkan sekitar Rp145 ribu.

"Sehari bisa mengoplos hingga 30 tabung gas," katanya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (24/6/2023) di tempat produksi gas oplosan.

"Dari laporan warga kami kemudian langsung menindak adanya aktivitas tersebut," katanya.

Sementara itu, juragan dari ketiga pelaku saat ini ditetapkan sebagai DPO dan mulai dilakukan pencarian oleh petugas. Ketiganya mendapatkan ancaman hukuman lima sampai enam tahun pidana. (cat/sis)