
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, melakukan tinjauan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri yang meminta pengawasan pada proyek yang dibiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.
"Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri yang ingin Polri berperan aktif dalam upaya mencegah penyelewengan pada proyek pemerintah yang dibiayai program PEN," ujar anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap dilansir dari PMJ News, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya, pemantauan proyek jalan daerah diperlukan karena rawan dengan modus korupsi.
Hal tersebut berkaitan dengan penurunan spesifikasi proyek jalan yang tak sesuai kontrak hingga gratifikasi yang bisa berujung pada kerugian keuangan negara.
Yudi juga menuturkan jika korupsi juga berdampak pada hasil pekerjaan sehingga hasilnya tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Dampaknya hasil pekerjaan jalan tidak bisa bertahan lama untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendukung usaha perekonomian dan kegiatan sosial mereka," tuturnya.
Pemantauan proyek jalan di Ponorogo itu dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 27 Juni 2023.
Terdapat sembilan proyek infrastuktur yang ditinjau oleh Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri di Ponorogo.
Nilai kontrak proyek tersebut mulai dari Rp1,5 miliar hingga yang terbesar Rp7,8 miliar.
"Proyek peningkatan sembilan jalan di atas tergolong berhasil melancarkan program PEN. Hanya satu yang realisasinya tidak mencapai 100% yaitu pada proyek peningkatan Jalan Pulung-Pudak," kata Yudi.
"Realisasi hanya mencapai 56,69% karena kontraktor kehabisan modal. Untuk delapan ruas jalan lainnya, pemanfaatannya tergolong optimal sebab jalan yang dibangun merupakan jalan yang banyak dilalui sebagai jalur ekonomi serta aktivitas warga," tambahnya. (van)