Penyimpangan Hibah UMKM Rp19,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gresik: Kami Tak Ikut Campur

Penyimpangan Hibah UMKM Rp19,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gresik: Kami Tak Ikut Campur Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan dan Nur Saidah. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

Nur Saidah menyampaikan bahwa, untuk penyediaan barang yang dibutuhkan KUM yang dia bantu usulkan ke Diskoperindag, semua menjadi wewenang OPD terkait untuk teknis pembayaran ke penyidia via e-Katalog hingga penyaluran barang ke penerima.

Dia mengaku tak tahu siapa penyediannya, dan teknis pembelanjaannya.

"Saya tidak tahu menahu soal teknis seperti itu. Itu semua wewenang di Diskoperindag," terangnya.

Senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD , Mujid Riduan. Ia juga mengaku soal hibah KUM Rp 19,6 miliar menjadi wewenang penuh Diskoperindag.

"Itu wewenang Diskoperindag. Saya. DPRD tak ikut campur," katanya.

Ia juga mengaku tak tahu siapa saja KUM yang mendapatkan hibah. Sebab, penerima hibah KUM itu menjadi domin OPD terkait.

"Saya tak ngerti siapa saja KUM yang dapat. Saya juga tak ikut campur dalam hibah KUM itu," pungkas Ketua DPC PDIP ini. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO