JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Bareskrim Polri terus mendalami polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Dalam hal ini, Polri telah memeriksa saksi dari pihak Kementerian Agama dan Majelis Ulama Republik Indonesia (MUI).
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Djuhandani menerangkan jika pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada petinggi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurutnya, Polri sudah melayangkan surat undangan kepada Panji untuk dimintai klarifikasi di Mabes Polri pada Senin (3/2/2023).
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," ujarnya.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Djuhandani menegaskan jika pihaknya sudah bertindak cepat dalam menangani kasus Al Zaytun. Namun, pihaknya terkendala adanya libur panjang Hari Raya Idul Adha tahun ini.
"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri telah mengirim surat kepada petinggi Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN
“Al Zaytun (Panji Gumilang) kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).
Agus mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim bakal menggelar perkara kasus tersebut apabila Panji Gumilang ternyata tidak memenuhi panggilan.
"Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya. (van)
Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News