Usai Periksa MUI dan Kemenag soal Al Zaytun, Polri Segera Panggil Panji Gumilang

Usai Periksa MUI dan Kemenag soal Al Zaytun, Polri Segera Panggil Panji Gumilang Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (dok.PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com terus mendalami polemik Pondok Pesantren (Ponpes) . Dalam hal ini, telah memeriksa saksi dari pihak Kementerian Agama dan Majelis Ulama Republik Indonesia ().

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari , Kementerian Agama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Djuhandani menerangkan jika pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada petinggi Ponpes , Panji Gumilang.

Menurutnya, sudah melayangkan surat undangan kepada Panji untuk dimintai klarifikasi di Mabes pada Senin (3/2/2023).

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo

Djuhandani menegaskan jika pihaknya sudah bertindak cepat dalam menangani kasus . Namun, pihaknya terkendala adanya libur panjang Hari Raya Idul Adha tahun ini.

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, telah mengirim surat kepada petinggi untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

(Panji Gumilang) kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kepala Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, di Mabes , Jumat (30/6/2023).

Agus mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) bakal menggelar perkara kasus tersebut apabila Panji Gumilang ternyata tidak memenuhi panggilan.

"Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya. (van)

Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO