JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita terpaksa melaporkan mertuanya sendiri ke Polsek Jombang Kota, lantaran dianggap menguasai perhiasan berupa dua buah cincin pernikahan.
Wanita tersebut adalah Diana Soewito (46), warga asal Surabaya. Sedangkan mertuanya yakni, Yeni Sulistiyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Melalui kuasa hukumnya, Andri Rohmad Martanto, mengatakan pelaporan tersebut terpaksa dilakukan lantaran sang mertua tidak menggubris Diana saat meminta cincin pernikahannya dengan Almarhum Soebroto Adi Wijaya alias Hwasing.
"Awalnya saya sudah berupaya untuk meminta secara baik-baik, bahkan beberapa kali. Namun tidak sekalipun digubris oleh pihak mertua," terang Diana melalui Andri, Rabu (5/7/2023).
Diungkapkan Andri, sebagai ahli waris satu-satunya dari Hwasing, sudah sepatutnya Diana meminta hak atas barang-barang berharga dari sang suami.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
"Barang berharga yang dimaksud oleh klien saya yakni dua buah cincin senilai seratus juta lebih. Pertama berupa cincin kawin, serta kedua cincin perhiasan yang diberikan oleh keluarga pelapor," jelasnya.
(Andri Rohmad Martanto, Kuasa Hukum Diana Soewito)
Dijelaskan, sebelum meminta cincin, Diana awalnya hanya meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik sang suami. Hal itu dilakukan untuk kepentingan administrasi bisnis yang selama ini dipercayakan kepada almarhum.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
"Jadi selama berumah tangga, segala bentuk bisnis maupun keuangan dikelola oleh almarhum suami. Saat yang bersangkutan meninggal dunia, pelapor meminta KTP untuk mengurus keperluan melanjutkan usaha," ucap pengacara asal Surabaya itu.
Namun, bukannya memberikan secara baik-baik, malah pelapor dilarang untuk datang lagi. Tak hanya itu, dalam percakapan di grup keluarga tersebar fitnah jika penyebab Hwasing meninggal lantaran ditelantarkan istri.
"Inilah yang disesalkan oleh pihak kami, bahwa disebarkan kabar jika penyebab meninggalnya akibat ada penelantaran dari sang istri. Padahal selama ini pelapor sudah totalitas untuk memberikan perawatan medis kepada suami," tutur Andri.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
Akibat tak terima terus-terusan dihujat oleh keluarga besar sang suami, lanjut Andri, Diana pun membawa persoalan ke ranah hukum. Dengan, membuat pengaduan masyarakat yang kini sudah naik menjadi laporan polisi.
"Karena tidak ada sedikit pun itikad baik sejak awal, kami melaporkan kejadian ke Polsek Jombang. Kami berharap agar secepatnya ada tindakan hukum atas laporan yang kami lakukan," tukasnya.
Sementara, Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, membenarkan adanya dumas yang kini telah menjadi LP terkait perkara tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan serangkaian upaya hukum terkait hal itu.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
"Memang ada dumas yang masuk dan kini sudah menjadi LP. Menindaklanjuti hal itu, serangkaian upaya hukum sudah kami lakukan," tuturnya saat ditemui di Mapolsek Jombang.
Langkah yang diambil petugas dalam menyikapi laporan itu yakni meminta keterangan dari pelapor, hingga mengundang terlapor untuk dimintai keterangan.
"Tindakan hukum yang sudah kami ambil yakni meminta keterangan dari berbagai pihak. Di undangan pertama terlapor tidak datang, maka pekan ini kami agendakan undangan kedua untuk kembali dimintai keterangan," pungkas Soesilo. (aan/rev)
Baca Juga: Aplikasikan Teknologi AI, Perumdam Tirta Kencana Jombang Raih Top Digital Awards 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News