
"Tindakan hukum yang sudah kami ambil yakni meminta keterangan dari berbagai pihak. Di undangan pertama terlapor tidak datang, maka pekan ini kami agendakan undangan kedua untuk kembali dimintai keterangan," pungkas Soesilo. (aan/rev)
"Tindakan hukum yang sudah kami ambil yakni meminta keterangan dari berbagai pihak. Di undangan pertama terlapor tidak datang, maka pekan ini kami agendakan undangan kedua untuk kembali dimintai keterangan," pungkas Soesilo. (aan/rev)