GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mayoritas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di KPU Gresik untuk running pada Pemilu 14 Februari, saat memasukkan pendaftaran, syaratnya belum lengkap. KPU Gresik menghimbau agar para caleg segera melengkapi persyaratan yang kurang sebelum batas akhir, Minggu (9 Juli 2023).
"Secara umum, banyak yang belum lengkap (belum benar). Yang memenuhi syarat hanya sedikit," ucap Ketua KPU Gresik, Achmad Roni kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (8/7/2023).
BACA JUGA:
- Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Menurut Roni, kekurangan persyaratan antara bacaleg satu dan lainnya beda. KPU sudah memberitahukan kepada masing-masing partai politik agar melengkapi kekurangan persyaratan bacaleg yang telah didaftarkan.
"Masing-masing partai, tak sama kekurangan persyaratan pendaftarannya. Kasusnya beda-beda. Kekurangan syararat pendaftaran terakhir, Minggu (9/7/2023)," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik, Faqih Usman membenatkan, dari 50 bacaleg PAN yang mendaftar ke KPU Gresik, ada sejumlah bacaleg yang persyaratannya kurang. Antara lain, legalisir ijazah, redaksi tulisan surat keterangan sehat salah, tulisan nama salah, dan aploud hasil tes kesehatan orang lain.
"Satu persatu sudah dibetulkan karena tanggal 9 Juni, besok terakhir perbaikan," katanya.