Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (dua dari kanan), saat meluncurkan Lentera Keimigrasian di Kantor Imigrasi Surabaya. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE
Adapun tindakan yang dimaksud di antaranya pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing, mengundang pihak Penjamin dan atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian serta melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.
Chicco menambahkan, output Lentera Keimigrasian diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang.
"Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi," tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, mengapresiasi terhadap layanan inovasi yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.
"Ini patut diapresiasi, di mana-mana saya lakukan agar semangat dan meningkatkan pelayanan demi Indonesia," ucapnya usai peluncuran dan meninjau langsung inovasi Lentera Keimigrasian. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




