Tekan Angka Kecelakaan KA, Kemenhub Berencana Tutup Perlintasan Sebidang

Tekan Angka Kecelakaan KA, Kemenhub Berencana Tutup Perlintasan Sebidang Ilustrasi penutupan perlintasan KA sebidang (dok. PMJ)

JARTA,BANGSAONLINE.com - Perhubungan () berencana akan melakukan Kereta Api ().

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi antara dan kendaraan lain di perlintasan sebidang.

Baca Juga: Di Kantah Kabupaten Semarang, Wamen ATR/BPN Pastikan Beri Kemudahan Layanan

“Target utama kita adalah penutup seluruh perlintasan kereta sebidang. Misalnya pelintasan yang berjarak kurang dari 800 meter, juga akan ditutup,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengutip RRI, Rabu (26/7/2023).

Dalam rencana penutupan ini, Risal mengatakan jika pihaknya juga perlu berkomunikasi dengan warga sekitar perlintasan.

“Kami pun tidak asal menutup saja, kami juga harus berbicara dengan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Marak Kejadian Longsor, Dinas PUPR Kota Batu Ingatkan Pemilik Rumah di Pinggir Sungai agar Waspada

juga akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk perlintasan yang memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi.

Tak hanya untuk penyeberangan orang. Jembatan untuk penyeberangan kendaraan roda dua atau sepeda motor juga akan dibangun.

"Pada lokasi tersebut, juga akan dibangun pelintasan tak sebidang berupa flyover atau underpass. Prinsipnya, kami berupaya agar akses masyarakat tidak terputus dengan ditutupnya pelintasan sebidang,” kata Risal.

Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal

Peran penting daerah sebagai mediator dengan warga tak kalah penting untuk keberhasilan rencana ini.

Sementara, untuk pusat dan Provinsi akan melakukan pembangunan perlintasan tidak sebidang.

Dalam hal ini, juga turut andil dalam merancang program pembangunan perlintasan tidak sebidang.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Catat Okupansi Penjualan Tiket Jelang Nataru Sebanyak 44,9 Persen

"Kami berharap peran pemerintah kabupaten/kota sebagai mediator, sesuai dengan peraturan menteri perhubungan. Kami juga berharap ada bantuan dari pemprov dan pusat, kami dan telah merancang program untuk membangun pelintasan tidak sebidang dengan flyover atau underpass," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Tebu dan Granmax, Sopir Terjepit':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO