
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan melakukan penutupan perlintasan sebidang Kereta Api (KA).
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi antara KA dan kendaraan lain di perlintasan sebidang.
“Target utama kita adalah penutup seluruh perlintasan kereta sebidang. Misalnya pelintasan yang berjarak kurang dari 800 meter, juga akan ditutup,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengutip RRI, Rabu (26/7/2023).
Dalam rencana penutupan ini, Risal mengatakan jika pihaknya juga perlu berkomunikasi dengan warga sekitar perlintasan.
“Kami pun tidak asal menutup saja, kami juga harus berbicara dengan masyarakat,” ungkapnya.
Kemenhub juga akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk perlintasan yang memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi.
Tak hanya untuk penyeberangan orang. Jembatan untuk penyeberangan kendaraan roda dua atau sepeda motor juga akan dibangun.
"Pada lokasi tersebut, juga akan dibangun pelintasan tak sebidang berupa flyover atau underpass. Prinsipnya, kami berupaya agar akses masyarakat tidak terputus dengan ditutupnya pelintasan sebidang,” kata Risal.
Peran penting Pemerintah daerah sebagai mediator dengan warga tak kalah penting untuk keberhasilan rencana ini.
Sementara, untuk Pemerintah pusat dan Provinsi akan melakukan pembangunan perlintasan tidak sebidang.
Dalam hal ini, Kementerian PUPR juga turut andil dalam merancang program pembangunan perlintasan tidak sebidang.
"Kami berharap peran pemerintah kabupaten/kota sebagai mediator, sesuai dengan peraturan menteri perhubungan. Kami juga berharap ada bantuan dari pemprov dan pusat, kami dan Kementerian PUPR telah merancang program untuk membangun pelintasan tidak sebidang dengan flyover atau underpass," pungkasnya. (van)