Tekan Angka Kecelakaan KA, Kemenhub Berencana Tutup Perlintasan Sebidang

Tekan Angka Kecelakaan KA, Kemenhub Berencana Tutup Perlintasan Sebidang Ilustrasi penutupan perlintasan KA sebidang (dok. PMJ)

JARTA,BANGSAONLINE.com - Kementerian Perhubungan () berencana akan melakukan Kereta Api ().

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi antara dan kendaraan lain di perlintasan sebidang.

Baca Juga: Kabinet Prabowo: Ada 19 Kementerian Baru dari 46 Kementerian, Ini Daftar Lengkapnya

“Target utama kita adalah penutup seluruh perlintasan kereta sebidang. Misalnya pelintasan yang berjarak kurang dari 800 meter, juga akan ditutup,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengutip RRI, Rabu (26/7/2023).

Dalam rencana penutupan ini, Risal mengatakan jika pihaknya juga perlu berkomunikasi dengan warga sekitar perlintasan.

“Kami pun tidak asal menutup saja, kami juga harus berbicara dengan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Nahas! Dua Pengendara Motor di Sidoarjo Tewas Usai Tertabrak Truk

juga akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk perlintasan yang memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi.

Tak hanya untuk penyeberangan orang. Jembatan untuk penyeberangan kendaraan roda dua atau sepeda motor juga akan dibangun.

"Pada lokasi tersebut, juga akan dibangun pelintasan tak sebidang berupa flyover atau underpass. Prinsipnya, kami berupaya agar akses masyarakat tidak terputus dengan ditutupnya pelintasan sebidang,” kata Risal.

Baca Juga: Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru

Peran penting daerah sebagai mediator dengan warga tak kalah penting untuk keberhasilan rencana ini.

Sementara, untuk pusat dan Provinsi akan melakukan pembangunan perlintasan tidak sebidang.

Dalam hal ini, Kementerian juga turut andil dalam merancang program pembangunan perlintasan tidak sebidang.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri

"Kami berharap peran pemerintah kabupaten/kota sebagai mediator, sesuai dengan peraturan menteri perhubungan. Kami juga berharap ada bantuan dari pemprov dan pusat, kami dan Kementerian telah merancang program untuk membangun pelintasan tidak sebidang dengan flyover atau underpass," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Tebu dan Granmax, Sopir Terjepit':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO