PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Perguruan Setia Hati Terate (PSHT), Cabang Pasuruan Raya, bertempat di Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Rabu (26/07/2023).
Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, didampingi Wakapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kodim 0819 Pasuruan, dan Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Pengesahan warga baru PSHT rencananya akan diselenggarakan di Markas Komando Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (29/07/2023) besok.
"Saya berharap kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan tertib, tidak ada gangguan sekecil apa pun yang dapat menimbulkan kericuhan," ujar Hendry.
Menurutnya, ada sebanyak 390 pendekar yang akan disahkan. Ia mengaku sudah merancang mekanisme pemberangkatan para calon warga PSHT.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Untuk ranting yang berdekatan dengan lokasi kegiatan dijadikan satu titik kumpul, serta akan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian," tambah Hendry.
Sementara Kabagops Polres Pasuruan Kompol Kamran menyampaikan bahwa pengesahan warga baru PSHT Cabang Pasuruan Raya dilaksanakan bertepatan pada waktu weekend atau malam minggu. Waktu tersebut biasanya banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas.
"Kami harapkan hanya kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6) saja seperti mobil, truk, dan bus. Jika ada peserta yang menggunakan roda dua (R2) maka tidak akan kami izinkan," ucap Kamran.
Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini
Rakor itu juga dihadiri oleh kapolsek jajaran Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, anggota Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad Beji, Ketua Ranting PSHT Cabang Pasuruan Raya Pusat Madiun, dan Pamter (Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Terate) PSHT Cabang Pasuruan Raya Pusat Madiun. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News