Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat berikan keterangan (dok.PMJ)
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Densus 88 mengungkap fakta terbaru terkait kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).
Dua orang telah dijadikan tersangka dalam kasus di Bogor, Jawa Barat tersebut. Yakni Bripda IMS, dan Bripka IG.
BACA JUGA:
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
- Kasus HP Ilegal, Bareskrim Polri Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo
- Kabaharkam Polri Dorong Siskamling dan Patroli Sore di Kediri
- Kemenhaj Gandeng Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, Perkuat Pengawasan Tindak Penipuan
Diketahui sebelum Bripda IDF tertembak, tersangka Bripda IMS disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari PMJ News, Jumat (28/7/2023).
Namun, Aswin tak mengungkap lebih detail tentang temuan tersebut. Ia menyampaikan jika pihaknya masih terus melakukan penyidikan bersama Polres Bogor.
“Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




