Tangkal Hoax, Komite Komunikasi Digital Kota Pasuruan Resmi Dikukuhkan

Tangkal Hoax, Komite Komunikasi Digital Kota Pasuruan Resmi Dikukuhkan Gus Ipul saat meresmikan kepengurusan Komite Komunikasi Digital Kota Pasuruan periode 2022-2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Selain itu, dalam menghadapi tahun politik 2024 yang rawan akan konflik, ia juga mengajak para komite untuk mulai menerapkan klinik hoax yang sebelumnya telah dibuat oleh Diskominfo Jawa Timur bersama Jawa Timur guna mencegah penyebaran isu-isu hoax.

“Ini adalah saat yang baik bagi kita supaya pemilu 2024 jauh dari hoax atau informasi-informasi yang membuat masyarakat tidak bisa memilih dengan jernih. Kita harus ambil langkah konkret, salah satunya dengan menerapkan klinik hoax sebagai bagian dari mitigasi menghadapi pemilu,” ujarnya.

Pengukuhan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan atas pengukuhan KKD pagi ini. Selamat kepada para komite, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik bersama dengan kami KKD Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Dalam menjalankan tupoksinya, KKD didukung empat komisi. Yakni, Komisi Edukasi dan Literasi yang dikoordinatori oleh Akademisi Universitas Merdeka Kota Pasuruan, Komisi Data dan Verifikasi yang dikoordinatori oleh Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Seksi Hubungan Masyarakat pada Kepolisian Resor Pasuruan Kota.

Kemudian, pada Komisi Pertimbangan dikoordinatori oleh Kepala Satuan Intelejen Keamananan pada Kepolisian Resor Pasuruan Kota. Dan komisi terakhir, yaitu Komisi Sosialisasi dan Diseminasi dikoordinatori oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Pasuruan.

Turut hadir dalam pengukuhan komite komunikasi digital, Kapolresta Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, Kajari Kota Pasuruan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, ketua Harian Jawa Timur, Asisten, Staff Ahli, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat serta anggota Kota Pasuruan periode 2022-2024.(par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO