Kemenag Minta Masyarakat Lapor Bila Temukan Pungli di KUA

Kemenag Minta Masyarakat Lapor Bila Temukan Pungli di KUA Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin (dok. Kemenag)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama () meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada di Kantor Urusan Agama ().

Masyarakat dapat membuat aduan kepada terkait pungli yang terjadi melalui aplikasi PUSAKA.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis

"Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti," kata Direktur Bina dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Dalam hal ini, Zainal merespon adanya laporan dugaan pungli di Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pihak pun saat ini telah menelusuri dan menindaklanjuti adanya temuan pungli tersebut.

Baca Juga: Cegah Terjadinya Pungli, AHY Serahkan Sertifikat Elektronik di Jawa Timur

"Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti," ungkapnya.

Zainal tak akan memberi toleransi apabila terdapat oknum yang melakukan praktik pungli.

Praktik pungli dalam hal ini bertentangan dengan program Revitalisasi yang dijalankan oleh .

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag Jatim Berikan Pembinaan ASN di Lamongan

Revitalisasi bertujuan mewujudkan sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

"Tarif pelayanan sudah jelas. Kami tidak akan mentoleransi," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sidak Disdukcapil, Wali Kota Bitung: Jangan Pungli-Pungli, Berdosa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO