Dewan Sidoarjo Desak Hentikan Pembangunan Apartemen Sipoa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kalangan dewan mendesak agar Pemkab Sidoarjo menghentikan proyek apartemen di kawasan Tambakoso Kecamatan Waru yang dalam tahap pekerjaan oleh Sipoa Group dengan promosi memasang foto Bupati Saiful Ilah karena tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Ini (proyek apartemen) ngawur. Ada deretan bangunan besar-besar tapi tak ber-IMB. Ini pemkab tidak tahu atau tidak mau tahu? Sesuai aturan, bangunan (apartemen) itu harus disegel,” ujar anggota DPRD Sidoarjo Warih Andono dengan nada sengit, Selasa (23/06).

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo tersebut mengaku kaget karena ada proyek besar yang tak mengantongi IMB. Ditegaskan, Pemkab Sidoarjo tak boleh tebang pilih dalam menindak pelanggaran terkait bangunan tak ber-IMB. Menurutnya, bangunan tanpa dilengkapi IMB kategori ilegal.

“Kalau ada bangunan liar di bantaran sungai atau lahan pemkab, Satpol PP langsung bergerak cepat menghancurkannya tanpa ampun. Jangan kemudian ada bangunan milik pengusaha berduit lalu dibiarkan. Masyarakat tentu menilai pemkab berpihak pada yang berduit,” banding dia.

Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan dari dinas terkait, yaitu Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Cipta Karya dan Satpol PP. Dia juga akan mengajak dinas-dinas itu untuk sidak ke lapangan.

Mencuatnya masalah tersebut berdasarkan surat keterangan dari Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu (DPPT), kalau bangunan di atas lahan tersebut tidak memiliki IMB. Tida ada izin yang dikeluarkan sesuai dengan data base dinas. Surat itu ditandatangani sendiri oleh Kepala DPPT, Achmad Zaini.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO