Pascaaudiensi dengan Petani, Komisi B DPRD Jatim akan Panggil 6 Kepala Dinas

Pascaaudiensi dengan Petani, Komisi B DPRD Jatim akan Panggil 6 Kepala Dinas Komisi B DPRD Jatim saat audiensi dengan perwakilan petani. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi B berencana memanggil 6 kepala dinas yang membawahi perhutanan sosial. Mereka akan dipertemukan dengan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Antikorupsi Jawa Timur (Kapak Jatim) pada 16 Agustus 2023.

Anggota Komisi B , Nur Sucipto, mengatakan bahwa 6 kepala dinas yang akan dipanggil di antaranya, dinas kehutanan, dinas pertanian, dinas perkebunan, BPN, BPSKL (balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan) dan Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"InsyaAllah tanggal 16 Agustus 2023 nanti 6 kepala dinas akan kami undang semua supaya bisa hadir. Temen-teman petani saya minta supaya membuat list, apa yang diminta sehingga bisa clear," ujarnya usai audiensi dengan perwakilan petani di Kantor , Senin (7/8/2023).

Sekretaris Fraksi Gerindra ini berharap, semua persoalan yang terjadi di lapangan terkait pengelolaan lahan rakyat nantinya bisa diselesaikan dengan dialog.

"Harapan kami, masalah ini bisa diselesaikan secara dialogis dengan dinas terkait," tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Sementara itu, Koordinator Kapak Jatim, M. Trijanto menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan lanjutan aksi demonstrasi pada 27 Juli 2023. Para petani menginginkan adanya transparansi pengelolaan perkebunan, kehutanan, reforma agraria dan kehutanan sosial.

"Kita sudah berkirim surat agar menghadirkan 5 instansi terkait. Cuma hari ini kita kaget tidak ada satupun instansi yang hadir. Makanya kita akan hadir kesini tanggal 16 Agustus nanti. Yang jelas kita minta agar ada langkah-langkah konkret dari ," ucapnya.

Di Jatim, kata dia, ada sekitar 502 ribu hektare lahan potensi yang dikeluarkan dari area kerja Perum Perhutani yang outputnya adalah reforma agraria dan kehutanan sosial. Namun masih berbentuk berupa draf yang akan diteken oleh dewan, sehingga pihaknya akan terus mengawal agar tidak ada terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Maka kita akan dorong agar dinas terkait ini segera membuat regulasi seperti dinas yang lain," pungkasnya. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO