PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua LSM Jimat (Jaringan Masyarakat) Pasuruan Raya, Choiril Mukhlis, mengapresiasi usulan 7 fraksi terkait penjabat bupati. Namun, ia berharap Pj Bupati Pasuruan yang ditetapkan oleh Mendagri nantinya benar-benar pejabat yang tepat.
"Menurut saya, usulan dewan yang menyebut Pj Bupati Pasuruan berasal dari provinsi itu sudah sangat tepat. Soal siapa yang dianggap paling tepat untuk diusulkan itu urusan legislatif," ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ia pun mengaku curiga terkait usulan dari para wakil rakyat lantaran mengerucut pada satu nama.
"Usulan beberapa anggota dewan dari Kemendagri paling tepat untuk Kabupaten Pasuruan. Sehingga, tidak sekadar berspekulasi menuding main mata dengan Kepala Dinas ESDM Jatim," ucapnya.
Menurut dia, Pj Bupati Pasuruan harusnya dijabat oleh Yudha Triwidya Sasongko, sekretaris daerah (sekda) setempat.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Saya sudah konfirmasi ke sekda, dia tidak berkenan menjadi pj. bupati. Berarti, yang diusulkan pejabat dari eselon II atau kepala OPD," tuturnya.
Namun, Choiril merasa aneh apabila eselon II menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan karena dianggap ada beban mental. Secara struktural, ia mengatakan bahwa Pj Bupati Pasuruan memiliki kewenangan lebih tinggi dari sekretaris daerah.
"Seorang pj bupati secara struktural dan kepangkatan di bawah sekda. Tapi, secara jabatan dan wewenang lebih tinggi dari sekda. Belum lagi hubungan kerja dengan eselon II lainnya lebih senior. Jika hal ini dipaksakan dan tetap diusulkan, malah justru inilah yang patut dicurigai adanya dugaan kemufakatan jahat ke depannya," paparnya. (par/mar)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News