Bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh seluruh guru SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Kediri. Foto: Ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk mengenalkan aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) versi terbaru kepada tenaga pendidik.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh guru SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Kediri ini berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Dorong Guru TK Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan di Era Digital
- Wali Kota Kediri Tekankan Stabilitas Daerah Demi Kelancaran Pembangunan
- Di Pertemuan Rutin Himasal dan Lim, Gus Qowim: Ulama dan Umara Harus Sinergi dengan Masyarakat
- Ular Piton 2 Meter Muncul di Pekarangan Rumah Warga, Damkar Pos Grogol Kediri Lakukan Evakuasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan tujuan bimbingan teknis tersebut untuk menyamakan pemahaman terkait dengan penggunaan dapodik di awal tahun ajaran 2023/2024. Sekaligus untuk memastikan bahwa verifikasi dan validasi dapodik 2023/2024 dapat dilakukan setiap sekolah khususnya SD dan SMP.
“Bimtek dilaksanakan karena Kemendikbud merilis versi terbaru yakni versi 2024. Memang cut off dapodik untuk kegiatan tahun pelajaran 2023/2024 dan tahun anggaran 2024 per 31 Agustus 2023, itulah dasar kita melaksanakan bimtek hari ini,” terang Anang.
Menurutnya, bimtek tersebut akan diadakan selama 2 hari. Yakni gelombang pertama diikuti seluruh tenaga pendidik jenjang SD Negeri/Swasta se-Kecamatan Kota dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Kediri, pada Selasa (8/8/2023).
Sedangkan seluruh tenaga pendidik jenjang SD Negeri/Swasta se-Kecamatan Pesantren dan Mojoroto akan mengikuti kegiatan tersebut pada gelombang kedua, Rabu (9/8/2023).
Sebagai informasi, dapodik adalah suatu aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kemendikbud RI dan dipakai untuk mengumpulkan serta memeriksa data peserta didik, satuan pendidikan, substansi pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring.
“Jadi semua data terkait pengelolaan dan penyelenggaraan setiap sekolah ada di dapodik. Fungsinya selain mencatat juga memvalidasi data sekolah yang akan dibaca Kemendikbud dan dinas pendidikan,” jelas Anang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




