Caleg Hanura Tak Punya Saksi di Kabupaten Blitar

BLITAR (bangsaonline) - Para Caleg Hanura dari daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Blitar (Nglegok, Sanankulon, Talun, Garum, mengeluhkan tidak adanya saksi dari partai yang didirikan Wiranto itu.

Dari jumlah TPS di Dapil II Kabupaten Blitar sekitar 700 titik, hanya sekitar 15 TPS yang diisi partai saksi Partai Hanura. Kondisi itu membuat para Caleg Hanura was-was perolehan suara mereka akan bergeser.

Beberapa Caleg Hanura mengaku sempat diminta menyetorkan data nama-nama saksi. "Data tersebut telah disepakati Badan Pemenangan Pemilu (Bapiluh) partai Hanura," ujar H Budi, salah seorang Caleg Hanura Dapil II Kabupaten Blitar. Namun anehnya saat hari H pencoblosan, nama-nama saksi yang disetorkan ke Bapiluh tidak diberi mandat oleh DPC Hanura. Kondisi itu membuat para saksi tidak bisa melaksanakan tugasnya.

Padahal setelah daftar nama usulan saksi disetujui Bapilu, berarti anggaran untuk saksi itu telah turun. Para Caleg Hanura mempertanyakan kemana anggaran yang disediakan dari Bapiluh itu. Karena dengan tidak bekerjanya para saksi Hanura itu, berarti anggaran saksi dari Bapiluh juga tidak tersalurkan ke nama-nama saksi yang telah disetujui Bapiluh tersebut.