Pemdes Bira Timur Bantah Bangunan MCK 2022 Dikerjakan 2023

Pemdes Bira Timur Bantah Bangunan MCK 2022 Dikerjakan 2023 Kasi Pemerintah Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Moh. Masto. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasi Pemerintahan , Kecamatan Sokobanah, Sampang, Moh. Masto angkat bicara terkait bangunan MCK di wisata Balanan.

Ia mengungkapkan, bangunan mandi cuci kakus (MCK) bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 sebanyak Rp82.899.000,00.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Ia tidak menampik, bangunan MCK belum selesai seratus persen berdasarkan hasil audit Inspektorat Sampang. Namun bangunan itu tetap dilanjutkan meski pemerintah desa setempat telah mengembalikan sisa anggaran.

"Bangunan MCK di ini memang dianggarkan melalui dana desa tahun 2022, begitu pula dengan pengerjaannya," kata dia kepada BANGSAONLINE.com, Rabu, (16/8/2023).

Masto mengungkapan, pembangunan MCK di sempat dihalangi oleh warga. Menurut dia, warga yang tidak terima dengan bangunan itu karena mengklaim tanah tersebut bukan milik desa.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Tahun 2022 saat pengerjaan MCK sempat dihalangi oleh warga. Warga mengklaim bahwasanya tanah itu bukan milik desa, sedangkan yang sebenarnya tanah Balanan ini milik desa," katanya.

MCK di , lanjut Masto, menjadi perhatian publik. Sebab, ada yang mengatakan jika bangunan yang dianggarkan tahun 2022 dikerjakan 2023. Masto memastikan hal itu sangat tidak benar. Hanya saja, pemdes berupaya melakukan penyelesaian secara baik.

"Pemdes sendiri tidak mau bentrok dengan warga Bira Timur. Oleh karena itu pengerjaan yang seharusnya selesai 2022 diberhentikan sementara, lalu setelah yang mengeklaim sadar, kemudian pengerjaan ini dilanjutkan," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Penyelesaian antar warga dengan Pemdes Bira timur dibantu oleh pihak kepolisian dengan persuasif. Setelah itu, pengerjaan MCK dilanjutkan.

"Saking lamanya yang dihalangi oleh warga, pengerjaan MCK itu dilanjutkan ke tahun 2023," imbuhnya. (mim/git).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO