Sebanyak 17.106 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi, Negara Hemat Rp29 Miliar

Sebanyak 17.106 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi, Negara Hemat Rp29 Miliar Gubernur Khofifah saat menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terdapat 17.106 narapidana di Jawa Timur yang mememperoleh Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan variasi paling rendah 1 bulan dan tertinggi 6 bulan. Dengan demikian, negara bisa menghemat anggaran bahan makanan dan minuman senilai Rp29 Miliar.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur , Kamis (17/8/2023). Didampingi Kepala , Imam Jauhari, ia menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan, Arida Fadrus dan Yan Mahendra di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

"Dari 17.076 narapidana yang mendapat remisi, 16.851 orang diantaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman sementara, sementara 255 orang lainnya bisa langsung bebas," kata Imam.

Menurut pria asli Pamekasan itu, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalagunanaan narkotika.

"Sekitar 60% penerima remisi dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sisanya pidana umum," ujarnya.

Selain itu, lanjut Imam, ada remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan berjasa kepada negara atau kemanusiaan. Mereka mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan.

"Dan bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas/ rutan misalnya sebagai pemuka narapidana mendapat pengurangan tambahan sebesar sepertiga dari remisi yang diperolehnya," tuturnya.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

"Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp 29 Miliar," ucapnya.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO