SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menyerahkan 3.525 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim, Senin (21/8/2023). Para penerima SK ini merupakan PPPK yang berhasil lolos seleksi tahun lalu.
Usai menyerahkan SK secara simbolis pada 12 orang PPPK, mantan Menteri Sosial itu menekankan pada seluruh PPPK pentingnya sistem kerja sinergi serta kolaborasi, dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kompetitif dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:
- Jawa Timur Borong 8 Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2024
- Khofifah Optimis Bisa Perluas Jangkauan Sekolah Khadijah di Berbagai Daerah
- Persilakan Buka Cabang, Khofifah: Pendidikan Khadijah Berbasis Pesantren Kota dan Aswaja
- Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Plh Gubernur Jatim Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi
"Sekali lagi saya tekankan, sinergi dan kolaborasi. Mudah-mudahan tambahan 3.525 PPPK ini menambah penguatan di semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan yang mendapat formasi cukup besar," ucapnya.
Di tengah era disrupsi ini, kata Khofifah, masalah pemerintahan terjadi di lintas sektor dan lintas disiplin. Sehingga, saat ini bukan saat yang tepat untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi.
"Tidak ada lagi ego sektoral, ego dinas, ego ilmu maupun kepakaran. Semua harus siap bersinergi dan berkolaborasi," tuturnya.
Ia pun menyebut, kapasitas kompetensi serta kemampuan ASN dalam beradaptasi menjadi sangat penting. Sebab, masalah tidak dapat diselesaikan dengan satu dinas, satu profesi dan satu sektor melainkan kolaborasi multi sektor.
"Kolaborasi perlu kita lakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara inklusif," imbuhnya.
Kerja kolaborasi dan sinergitas ini, lanjut Khofifah telah dibuktikan dengan sederet prestasi yang didapatkan Pemprov Jatim. Baik di bidang ekonomi, pendidikan, investasi, hingga bidang pertanian dan perikanan. Meski begitu, dirinya mengingatkan keberhasilan ini bukan kerja satu orang melainkan kerja seluruh pihak baik vertikal maupun horisontal.
"Semoga PPPK yang baru diangkat ini menjadi suntikan semangat baru bagi Pemprov Jatim untuk mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sementara itu, dijelaskan Khofifah, jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 yang dibutuhkan sebanyak 3.811 orang. Rinciannya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.
Dari kebutuhan formasi tersebut, kata Khofifah, yang terisi 3.525 orang dengan rincian 857 tenaga kesehatan, 260 tenaga teknis, dan 2.408 tenaga pendidik. Dengan demikian, formasi yang belum terisi sejumlah 286 orang.