KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong pengrajin tahu di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, untuk mengurus perizinan yang diperlukan. Hal itu seiring deklarasi kampung tahu yang dilakukan masyarakat Desa Sendang.
Bupati yang merupakan Putra Menseskab Pramono Anung ini menyampaikan tercatat terdapat 76 pengrajin tahu yang masih bertahan di Desa Sendang. Berkurang akibat pandemi Covid-19 dari sebelumnya sebanyak 100 pengrajin tahu. Dari jumlah itu, 57 telah mengantongi perizinan.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Harapannya semuanya segera mengurus izin," katanya saat menghadiri Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang, pada Selasa (22/8/2023).
Sebanyak 57 pengrajin tahu di Desa Sendang pada 2023 telah memiliki nomor induk berusaha (NIB) maupun sertifikat halal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri.
Adapun festival kampung tahu dan bazar UMKM tersebut dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 kampung tahu. Terdapat 20.000 tahu yang disusun berbentuk tumpeng untuk dibagikan kepada warga.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Dhito -sapaan Bupati Kediri- yang ikut serta membagikan tahu secara gratis kepada warga mengapresiasi kegiatan yang diadakan di Desa Sendang tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti itu membuat perputaran ekonomi di tingkat desa merata.
"Saya sangat mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Kediri memang hari ini (perayaan kemerdekaan) tidak mengagendakan acara yang besar, tapi kita lebih ingin supaya acara itu di desa-desa," bebernya.
Dalam festival kampung tahu itu, Dhito juga menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan NIB kepada pengrajin tahu. Kemudian dilanjutkan melihat secara langsung produksi tahu di rumah salah sorang pengrajin bernama Solikin.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Kepala Desa Sendang Ahmad Suhadi berterima kasih kepada Bupati Kediri yang telah memfasilitasi pelaku UMKM, khususnya pengrajin tahu di desanya dalam hal pengurusan perizinan.
Pihaknya mengimbau kepada para pengrajin tahu yang belum mengantongi perizinan untuk segera mengurus NIB maupun sertifikat halal. Melalui sertifikat halal itu konsumen akan semakin yakin dengan kualitas dan jaminan mutu tahu dari Desa Sendang.
"Bagi yang belum, diharapkan secepatnya mengurus mumpung difasilitasi dan gratis," ujar Ahmad Suhadi. (adv/pkp)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News