BNNK Tuban Amankan 2 Orang Pengedar Ribuan Pil Koplo

BNNK Tuban Amankan 2 Orang Pengedar Ribuan Pil Koplo BNNK Tuban mengamankan kedua pelaku pengedaran pil koplo.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengamankan dua orang warga Kelurahan dan Kelurahan, karena didapati membawa ribuan pil koplo .

Dua orang tersebut, adalah Anang Susanto (38) asal Kelurahan , dan Abdul Qodir alias Didin (38) asal Kelurahan, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

"Saat menangkap kedua pelaku petugas kami mengamankan barang bukti 6.800 butir," terang Kepala , Tri Tjahjono saat press release usai menggelar senam bersama dengan jajaran forkopimda di Pendopo Krido Manunggal, Senin (28/8/2023).

Tri sapaan akrabnya Kepala BNNK menuturkan, awal mula penangkapan, sebelumnya ada laporan masyarakat yang diketahui ada peredaran pil koplo dengan modus COD.

Peredaran tersebut, berada di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo pada 8 Agustus 2023 lalu. Setelah dilakukan pengejaran petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial SU yang hasil tes urinenya positif Soma.

"Lalu kami melakukan interogasi terhadap SU bahwa ia mendapatkan pil karnopen dari Abdul Qodir alias Didin," ungkap Kepala BNNK itu.

Setelah melakukan interogasi, petugas bersama SU langsung menuju Tuban

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO