JOMBANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan perkenalkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).
Tujuannya, untuk mempercepat pencapaian partisipasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga minimal 98% dari populasi.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Dalam upaya menjalankan program ini, BPJS Kesehatan menggandeng beberapa pihak, termasuk perjanjian kerjasama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta menandatangani perjanjian serupa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR ini, berkolaborasi dengan pihak-pihak daerah, guna mencapai target minimum partisipasi 98% penduduk dalam JKN, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ia juga menekankan, upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui program JNI, bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memasukkan seluruh populasi desa ke dalam cakupan JKN.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
"Program PESIAR ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait Program JKN. Instruksi tersebut menguraikan langkah-langkah strategis dari berbagai instansi, termasuk bupati/walikota sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," papar Ghufron dalam keterangan pers.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan PDTT, serta Kementerian Dalam Negeri, untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam fase pemetaan di wilayah target, Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa akan membantu mengumpulkan data penduduk di desa tertentu.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Guna mencapai hal ini, proses pemetaan wilayah, kegiatan advokasi, dan sosialisasi melibatkan aparat desa. Hasil dari upaya advokasi ini akan menjadi dasar untuk pendaftaran peserta JKN," terangnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, peningkatan alokasi anggaran negara akan mendukung sektor kesehatan, terutama melalui Program JKN.
"Partisipasi masyarakat dalam BPJS Kesehatan sesuai dengan SDGs Desa. BPJS Kesehatan perlu merangkul seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu di wilayah pedesaan," ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Permudah Peserta JKN Melalui PANDAWA
Sementara itu, Bupati Jumbang, Mundjidah Wahab, mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan atas upaya mereka dalam melibatkan penduduk desa dalam Program PESIAR sebagai peserta JKN.
Menurutnya, komitmen Pemda Jombang untuk mencapai target cakupan kepesertaan Program JKN yang telah ditetapkan.
Bupati Mundjidah berharap, semua elemen di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, akan mendukung inisiatif ini, demi meraih (UHC) di Indonesia melalui pendekatan di tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Oleh karena itu, saya mengharapkan dan memberi pesan kepada seluruh jajaran pemerintahan tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk sepenuhnya mendukung serta berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan guna mencapai dan mempertahankan Universal Health Coverage di Indonesia," tutupnya (fer/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News