JOMBANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan perkenalkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).
Tujuannya, untuk mempercepat pencapaian partisipasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga minimal 98% dari populasi.
BACA JUGA:
Dalam upaya menjalankan program ini, BPJS Kesehatan menggandeng beberapa pihak, termasuk perjanjian kerjasama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta menandatangani perjanjian serupa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR ini, berkolaborasi dengan pihak-pihak daerah, guna mencapai target minimum partisipasi 98% penduduk dalam JKN, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ia juga menekankan, upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui program JNI, bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memasukkan seluruh populasi desa ke dalam cakupan JKN.
"Program PESIAR ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait Program JKN. Instruksi tersebut menguraikan langkah-langkah strategis dari berbagai instansi, termasuk bupati/walikota sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," papar Ghufron dalam keterangan pers.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan PDTT, serta Kementerian Dalam Negeri, untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam fase pemetaan di wilayah target, Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa akan membantu mengumpulkan data penduduk di desa tertentu.