PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Forum K2 Tenaga Teknis Pamekasan melakukan audiensi ke dewan, Senin (4/9/2023). Pasalnya, pemerintah daerah setempat dirasa tidak memperhatikan mereka.
Ketua Forum K2 Tenaga Teknis Pamekasan, Mahfud, menyatakan kedatangan pihaknya untuk menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhan terkait pengangkatan serta kesejahteraan para anggota ke wakil rakyat.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Kedatangan kami ke sini membawa beberapa poin penting. Terutama berkaitan dengan nasib para K2 ini. Mulai dari kepastian nasib dan kesejahteraannya," ujarnya.
Pertama, kata Mahfud, berkaitan dengan pengangkatan PPPK atau ASN untuk tenaga teknis, semestinya pemerintah daerah tidak mengambil dari luar. Ia meminta agar menuntaskan K2 yang ada untuk diangkat.
"Jika ada pengangkatan, semestinya yang ada untuk dituntaskan terlebih dahulu. Jangan kemudian merekrut orang yang baru," tuturnya.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Dalam forum K2 di Pamekasan bervariasi masa pengabdiannya, ada yang 10 tahun, 15 tahun bahkan ada yang 20 tahun lebih yang mengabdi.
"Dari masa mengabdi tersebut, sudah saatnya DPRD dan Pemkab Pamekasan memikirkan juga nasib dan kesejahteraan K2," kata Mahfud.
Ia menyebut, K2 menerima honor dari Pemkab Pamekasan sebesar Rp1 juta per bulan dan masih dipotong atau dikurangi untuk BPJS.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
"Untuk honor K2 semestinya sesuai dengan UMK kabupaten Pamekasan. Sebab honorer yang baru masuk saja sudah ada yang menerima Rp1,5 juta," ucapnya.
DPRD Pamekasan diminta untuk membuat rekomendasi atas audiensi dan rapat tersebut ditindaklanjuti ke Menpan RB kemudian tembusan ke Presiden Jokowi.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur, mengaku pesimis soal kenaikan honor bagi K2. Sebab, postur APBD Pamekasan untuk tahun 2024 mengalami defisit.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
"Saya sangat pesimis untuk kenaikan honor. Karena Posisi APBD Pamekasan tidak sehat. Sebab sampai saat ini APBD Pamekasan defisit sekitar Rp144 miliar," katanya.
Berkaitan dengan pengangkatan K2 menjadi PPPK atau ASN, ia mengatakan bahwa ada peraturan bupati, sehingga untuk mengubahnya merupakan wewenang dari Pemkab Pamekasan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News