2 Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Ngawi Tilang 121 Pelanggar

2 Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Ngawi Tilang 121 Pelanggar Kapolres Ngawi, saat memimpin apel gelar pasukan dan penyematan tanda pada petugas yang terlibat.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri selama dua pekan ini, terhitung tanggal 4 hingga 17 September 2023, menggelar operasi zebra secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

, AKBP Argowiyono saat memimpin apel gelar pasukan , di halaman Mapolres Ngawi mengingatkan kepada para peserta apel, bahwa dalam menjalankan tugas bagi petugas yang ditunjuk, agar mengedepankan langkah-langkah humanis.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen

"Kedepankan langkah-langkah yang humanis saat bertugas. Hindari tindakan dan perilaku ataupun sikap yang dapat menimbulkan hal-hal yang kontra," pesan .

Dalam Operasi Zebra dengan mengusung tema 'Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024' ada tujuh yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas.

Diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

Kemudian, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, mengemudi melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.

Argo mengatakan, Polres Ngawi dalam Operasi Zebra kali ini, akan memaksimalkan fungsi ETLE Statis dan Mobile.

Dihari pertama, Satlantas Polres Ngawi telah mengirimkan surat pemberitahuan pelanggaran sebanyak 71 surat. Dan dihari kedua, Selasa (5/9/2023) menjaring 50 pelanggar.

Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek Baru

"Untuk operasi zebra ini kita memaksimalkan penegakan hukum secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile. Untuk hari ini (Selasa) kita temukan 50 pelanggar," jelas AKP.Achmad Fahmi Adiatma Kasatlantas polres Ngawi.

Menurut Argo, kendaraan INCAR yang berfungsi menjaring pelanggar lalu lintas, akan bergerak stasioner di seluruh wilayah Ngawi. Khususnya, dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL), dan jalur rawan kecelakaan. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO