NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri selama dua pekan ini, terhitung tanggal 4 hingga 17 September 2023, menggelar operasi zebra secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra 2023, di halaman Mapolres Ngawi mengingatkan kepada para peserta apel, bahwa dalam menjalankan tugas bagi petugas yang ditunjuk, agar mengedepankan langkah-langkah humanis.
Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Wakapolsek Kwadungan
"Kedepankan langkah-langkah yang humanis saat bertugas. Hindari tindakan dan perilaku ataupun sikap yang dapat menimbulkan hal-hal yang kontra," pesan Kapolres Ngawi.
Dalam Operasi Zebra dengan mengusung tema 'Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024' ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas.
Diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara tidak menggunakan helm SNI.
Baca Juga: Kapolres Ngawi Bagikan Makanan Bergizi Dan Susu Gratis di SDN Selopuro 1
Kemudian, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, mengemudi melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.
Argo mengatakan, Polres Ngawi dalam Operasi Zebra kali ini, akan memaksimalkan fungsi ETLE Statis dan Mobile.
Dihari pertama, Satlantas Polres Ngawi telah mengirimkan surat pemberitahuan pelanggaran sebanyak 71 surat. Dan dihari kedua, Selasa (5/9/2023) menjaring 50 pelanggar.
Baca Juga: Tekan Angka Laka dengan KRYD Teh Jamus, Kapolres Ngawi Ingatkan Agar Patuh Aturan Lalu Lintas
"Untuk operasi zebra ini kita memaksimalkan penegakan hukum secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile. Untuk hari ini (Selasa) kita temukan 50 pelanggar," jelas AKP.Achmad Fahmi Adiatma Kasatlantas polres Ngawi.
Menurut Argo, kendaraan INCAR yang berfungsi menjaring pelanggar lalu lintas, akan bergerak stasioner di seluruh wilayah Ngawi. Khususnya, dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL), dan jalur rawan kecelakaan. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News