GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa keberadaan Smelter PT Freeport Indonesia (FI) di Kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Kecamatan Manyar, mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi cukup signifikan.
"Dari sektor retribusi, di DPMPTSP, keberadaan Smelter berpotensi memberikan kontribusi untuk PAD sekitar Rp35 miliar," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sementara dari semua perusahaan atau tenant yang sudah masuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau JIIPE saat ini, bisa memberikan kontribusi PAD sektor retribusi sekitar Rp85 miliar.
"Retribusi tersebut bisa dipungut oleh DPMPTSP setelah semua proses perizinan rampung," kata Agung.
Ia lantas mencontohkan, salah satu perizinan yang ditangani oleh DPMPTSP Gresik adalah perizinan bangunan gedung (PBG).
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Jadi, estimasi retribusi yang bisa kami pungut dari Smelter dan tenant di kawasan KEK tidak semua di tahun ini. Bisa tahun depan. Menyesuaikan project yang telah terbangun dan berizin. Tapi, hitungan kami potensi retribusi dari Smelter Rp35 miliar, sementara untuk semua tenant hingga Rp85 miliar," paparnya.
Agung menyampaikan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, DPMPTSP Gresik memiliki kemampuan untuk memberikan sumbangsi PAD pada APBD tahun 2023, sebesar Rp35 milar.
"Hingga bulan September ini yang masuk kami targetkan sudah Rp15 miliar lebih," tuturnya.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Lebih jauh, ia menyebut keberadaan KEK merupakan salah satu sektor yang menjadi bidikan DPMPTSP Gresik untuk mendongkrak PAD sektor retribusi.
Sehingga, DPMPTSP Gresik terus melakukan langkah jemput bola untuk membantu para pengusaha di kawasan KEK untuk memudahkan mendapatkan perizinan usaha yang dibutuhkan.
"Hari ini kami undang 13 tenant atau perusahaan di kawasan KEK untuk berdiskusi, sharing soal perizinan. Antara lain, dari Smelter Freeport Indonesia. Ruang ini kami adakan untuk memudahkan para pengusaha untuk mendapatkan izin yang dibutuhkan," urai Agung.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Ia pun berharap, di KEK ada areal lahan untuk usaha seluas 1.800 hektare. Dari lahan seluas itu yang sudah terpakai seluas 600 hektare.
"Mudah-mudahan lahan di KEK segera terisi semua, sehingga bisa memberikan kontribusi besar terhadap daerah seperti PAD," katanya.
Agung menambahkan, Pemkab Gresik tengah membuat kebijakan untuk memberikan insensif kepada pengusaha dalam pengurusan perizinan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Intensif yang kami berikan untuk izin usaha di dalam kawasan (KEK) hingga 50 persen. Sementara di luar itu, menyesuaikan dengan persyaratan yang kami tentukan," ucapnya.
Sementara itu, Kordinator Perizinan Smelter PT Freeport Indonesia, Arif Adi Wisastra menyatakan, bangunan project Smelter di KEK ada 100 item.
Dari ratusan bangunan itu membutuhkan perizinan, seperti PBG dan sertifikasi kelayakan atau sertifikat layak fungsi (SLF).
Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG
"Saat ini, kami intens komunikasi dengan Pemerintah Gresik, DPMPTSP dan OPD terkait untuk kelengkapan perizinan yang dibutuhkan. Seperti PBG," ujarnya.
Ia menambahkan, Smelter patuh dengan ketentuan perizinan yang ada di pemerintah daerah setempat.
"Kami berharap tahun ini PBG yang kami butuhkan sesuai yang dipersyaratkan perundangan klir. Sehingga, kami bisa memberikan kontribusi kepada daerah untuk PAD," tuturnya. (hud/mar)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News