MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun tetap melakukan pemantauan situasi, serta komunikasi kepada tokoh agama, pemuda maupun masyarakat sekitar Tugu yang telah dibongkar untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Pembongkaran tugu silat yang berada di fasilitas milik negara itu, dilakukan pada Jumat (8/9/2023). Jumlah tugu yang dibongkar, ada 4 tugu PSHT yang berada di jalan Raya Ponorogo-Madiun, tempatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
Pembongkaran itu, merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rakor Peringatan 1 Suro dan Suran Agung di Mapolda Jatim, Senin (26/6/2023) lalu, yang dihadiri oleh Kapolda, Pangdam V Brawijaya, Kapolres, Para Danrem, Kabakesbang Prov Jatim, Dandim Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI dan Ketua organisasi Pencak Silat se-Jatim.
Selain itu, pembongkaran tugu ini, juga merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim, dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam pembongkaran tersebut, dihadiri Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Muspika Geger, Kades Purworejo dan warga PSHT Desa Purworejo.
Baca Juga: Bentuk Generasi Muda Disiplin dan Berintegritas, Polres Madiun Gelar Lomba Pocil
Sebagai antisipasi pengamanan pembongkaran, melibatkan anggota Polres Madiun, unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT yang berjalan aman dan lancar.
"Alhamdulillah pagi ini pembongkaran tugu berjalan aman dan lancar, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini," ungkapnya. (dro/sis)
Baca Juga: Peduli Sesama dan Peringati HUT ke-79, Polwan Polres Madiun Lakukan Donor Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News