SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, menggelar Sosialisasi Waspada Pinjaman Online (Pinjol) dan Investasi Bodong di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Minggu (10/9/2023).
Kegiatan dikemas dalam bentuk jalan sehat. Puluhan doorprize menarik juga disiapkan bagi ratusan warga yang hadir sejak pagi di Lapangan Desa Permisan.
Baca Juga: Konfercab DPC PDIP Gresik: Berikut Daftar Nama-nama Calon
Menurut Indah Kurnia, semakin banyak bermuculan pinjaman online yang menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, sehingga membuat tergiur untuk melakukan pinjaman online (pinjol). Tanpa disadari bahwa hal tersebut dapat berakibat fatal ke depannya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini mengajak warga Desa Permisan agar lebih hati-hati dalam berinvestasi dan jangan mudah meminjam uang di pinjaman online (Pinjol).
"Teliti betul, periksa betul, jangan sampai tertipu," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bagian Pasar Modal Kantor Regional 4 OJK Jawa Timur, Indrawan Nugroho Utomo. Dalam paparannya ia menyampaikan agar masyarakat tetap mewaspadai praktik Pinjol ilegal dan investasi bodong.
"Jangan mudah tergiur oleh iming-iming dari iklan pinjaman online. pinjaman online yang resmi itu terdaftar dan diawasi oleh OJK," tuturnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Permisan Mujito berterima kasih kepada pihak terkait yaitu OJK dan anggota DPR RI, Indah Kurnia, karena sudah berkenan hadir di desanya dan memberikan pemahaman kepada warga.
Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam
"Warga kami bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahanan akan bahayanya pinjaman online dan investasi bodong, mengingat banyak juga warga yang kurang tahu tentang bahayanya pinjaman online ilegal. Semoga nantinya warga bisa lebih bisa memahami dan tidak asal menggunakan pinjol," urai Mujito. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News