KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ratusan kendaraan R4 mengikuti uji emisi gratis di Lapangan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Aturan baru yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto ini masih bersifat sosialisasi sebelum disertai pengenakan sanksi tilang bagi kendaraan dinas dan angkutan umum yang tak lolos uji emisi tahun depan.
Puluhan kendaraan dinas, angkutan kota, hingga angkutan barang tampak antre mengikuti uji emisi yang dibuka Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Setiap pengemudi R4 yang melintas di Jalan Raya Surodinawan diarahkan masuk area uji.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
"Ini sifatnya masih sosialisasi. Bagi mereka yang tidak lolos diberikan surat keterangan tidak lolos uji emisi dan pembinaan kepada pemilik agar membawa kendaraannya ke bengkel," kata Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Mojokerto, Setiyo Budi Utomo, Kamis (14/9/2023).
Ia menyebut, penerapan uji emisi yang dilakukan kali ini merupakan yang pertama digelar. Dishub Kota Mojokerto mengupayakan 2 kali kegiatan serupa tahun depan.
"Tahun depan diusahakan digelar 2 kali sehingga hasilnya lebih efektif. Dan tahun depan kami menggandeng kepolisian untuk upaya penindakan," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Tim Verlap KKS Jatim, Pj Wali Kota Mojokerto Pamer Keunggulan Daerah
Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, menyatakan maksud dan tujuan kegiatan ini. Menurut dia, agenda tersebut adalah untuk melaksanakan pengujian emisi gas buang secara gratis terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Mojokerto.
"Tujuannya guna mengendalikan dan membatasi polusi udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor," tuturnya.
Ia menjelaskan, sejumlah tujuan lain seperti mengurangi tingkat polusi udara yang diakibatkan kendaraan bermotor, melindungi kesehatan masyarakat dari polusi udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor dan melestarikan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
"Juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan kendaraan bermotor secara berkala," ucapnya.
Sasaran penerapan uji emisi ini, kata Agus, yakni kendaraan dinas dan perusahaan swasta, serta R4 yang melintas di wilayah kota.
Sementara itu, Ning Ita (sapaan akrab Wali Kota Mojokerto) berharap kegiatan ini mampu menekan polisi udara di wilayahnya.
Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek
"Bagaimana indeks kualitas udara ini kita minimalisir bersama-sama agar kualitasnya bisa lebih baik. Salah satu upayanya adalah mengurangi tingkat polusi dari kendaraan bermotor," katanya.
Walau, polusi udara dari industri di daerah ini bisa dikatakan sangat sedikit. Namun kendaraan bermotor ini yang memang menjadi salah satu problematika di setiap wilayah perkotaan. Saya berterima kasih kepada Dishub dan seluruh OPD sudah mengawali memberikan contoh artinya secara berkala setiap tahun melakukan upaya ini," paparnya menambahkan. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News