Galian C di Pamekasan Makan Korban, Polisi akan Panggil Pemilik

Galian C di Pamekasan Makan Korban, Polisi akan Panggil Pemilik Truk bermuatan batu bata yang terjatuh di tambang galian C Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Foto kanan, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto saat diwawancarai.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tambang galian C di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten , kembali memakan korban. Seorang sopir truk bermuatan batu bata meninggal setelah kendaraan yang dikemudikannya tidak kuat menanjak dan terjatuh dari ketinggian 15 meter, Kamis (14/09/2023).

Kecelakaan truk akibat tidak kuat menanjak saat membawa muatan galian ini sudah kedua kalinya. Sebelumnya, bulan November 2022 juga pernah terjadi, namun tidak sampai membawa korban jiwa.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Iya benar, telah terjadi kecelakaan truk galian C di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar. Dengan pengemudi Abdur Rohman (45)," kata Kasi Humas Polres Iptu Sri Sugiarto kepada BANGSAONLINE.com Jumat (15/9/2023) Siang.

Ia menceritakan, peristiwa terjadi pada sore hari sekira pukul 16:30 WIB. Korban diketahui merupakan warga asal Sampang.

"Truk dengan muatan batu bata di lokasi galian C yang dikemudikan korban dari arah bawah hendak menuju jalan keluar dari lokasi galian C dengan melalui tanjakan. Namun dump truk yang dikemudikan Abdur Rohman tidak mampu menaiki tanjakan dan jalan mundur di lokasi galian C dan menyebabkan dump truk tersebut terguling," jelas Sugiarto saat menceritakan kronologi kejadian.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Ia mengatakan saat ini polisi sedang menyelidiki pemilik dari galian C dan surat izinnya. Polisi juga akan memeriksa pemilik dari galian C tersebut bekerja sama dengan pemerintah terkait.

"Ini kami sudah tanyakan kepada kapolsek dan masih dalam penyelidikan, apakah berizin atau tidak nanti akan kami proses lebih lanjut. Kita akan berkordinasi dengan dinas terkait tentang masalah ini, apakah ini termasuk pelanggaran lingkungan hidup atau bagaimana," katanya.

"Nanti kita evaluasi dan terus nanti kita akan memeriksa pemilik karna sudah dua kali kejadian dan sudah mambahayakan ini. Kita harus kaji dan dalami untuk galian C ini bisa dilanjut atau akan ditutup," pungkas Sugiarto. (dim/err/ns)

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO