Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Sampang di Lapangan, Polisi Periksa Wasit

Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Sampang di Lapangan, Polisi Periksa Wasit Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, saat konferensi pers. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus dugaan pemukulan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya bernama Agus terus dilakukan. Penyidik dari Satreskrim memeriksa Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.

Pemeriksaan wasit di ruangan Unit IV Tipidter itu berjalan sekitar 2 jam. Polisi mencecar 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan hingga pemukulan kepadanya.

Baca Juga: Viral Rumah Eks Sekdes Asemraja Sampang Disegel, Diduga karena Kalah Taruhan Pilkada

"Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuh dan pemukulan," kata Turhan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/9/2023).

Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes sekdes kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.

"Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: Selamat! Ini Cara Dapat BLT BBM Rp300 Ribu dan Cek Nama Anda Sebagai Penerima, Kapan Jadwal Cairnya?

Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.

"Dalam kasus ini saya sebagai saksi saja," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit IV Tipidter , Ipda Muammar Amin, menyebut penyelidikan ini terus berlanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi dari terlapor.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lapen Sampang, Aktivis Berencana Kembali Gelar Aksi

"Wasit sudah diperiksa, dia sebagi saksi namun bukan saksi dari pelapor maupun saksi dari terlapor," ucapnya.

Polisi menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 2 saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.

"Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahapa selanjutnya adalah gelar perkara," pungkasnya. (tam/mar)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Banyuates Sampang, Pelaku Selingkuhan Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO