SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus dugaan pemukulan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya bernama Agus terus dilakukan. Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang memeriksa Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.
Pemeriksaan wasit di ruangan Unit IV Tipidter itu berjalan sekitar 2 jam. Polisi mencecar 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan hingga pemukulan kepadanya.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang
"Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuh dan pemukulan," kata Turhan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/9/2023).
Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes sekdes kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.
"Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Sampang Tangkap Kurir Sabu di Banyuates Beserta BB 0,64 Gram
Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.
"Dalam kasus ini saya sebagai saksi saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyebut penyelidikan ini terus berlanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi dari terlapor.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Sampang Tak Diautopsi Sebelum Dimakamkan, ini Penjelasan Rumah Sakit
"Wasit sudah diperiksa, dia sebagi saksi namun bukan saksi dari pelapor maupun saksi dari terlapor," ucapnya.
Polisi menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 2 saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.
"Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahapa selanjutnya adalah gelar perkara," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp2,186 Miliar untuk Pembangunan Jembatan di Daleman Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News