SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus dugaan pemukulan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya bernama Agus terus dilakukan. Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang memeriksa Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.
Pemeriksaan wasit di ruangan Unit IV Tipidter itu berjalan sekitar 2 jam. Polisi mencecar 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan hingga pemukulan kepadanya.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuh dan pemukulan," kata Turhan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/9/2023).
Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes sekdes kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.
"Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.
"Dalam kasus ini saya sebagai saksi saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyebut penyelidikan ini terus berlanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi dari terlapor.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Wasit sudah diperiksa, dia sebagi saksi namun bukan saksi dari pelapor maupun saksi dari terlapor," ucapnya.
Polisi menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 2 saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.
"Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahapa selanjutnya adalah gelar perkara," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News