Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Sampang di Lapangan, Polisi Periksa Wasit

Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Sampang di Lapangan, Polisi Periksa Wasit Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, saat konferensi pers. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus dugaan pemukulan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya bernama Agus terus dilakukan. Penyidik dari Satreskrim Polres memeriksa Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.

Pemeriksaan wasit di ruangan Unit IV Tipidter itu berjalan sekitar 2 jam. Polisi mencecar 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan hingga pemukulan kepadanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

"Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuh dan pemukulan," kata Turhan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/9/2023).

Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes sekdes kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.

"Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang

Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.

"Dalam kasus ini saya sebagai saksi saja," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit IV Tipidter Polres , Ipda Muammar Amin, menyebut penyelidikan ini terus berlanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi dari terlapor.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

"Wasit sudah diperiksa, dia sebagi saksi namun bukan saksi dari pelapor maupun saksi dari terlapor," ucapnya.

Polisi menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 2 saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.

"Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahapa selanjutnya adalah gelar perkara," pungkasnya. (tam/mar)

Baca Juga: Satlantas Polres Sampang Amankan 1.563 Pelanggar Lalin Selama Ops Zebra Semeru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO