Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Sampang di Lapangan, Polisi Periksa Wasit

Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Sampang di Lapangan, Polisi Periksa Wasit Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, saat konferensi pers. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus dugaan pemukulan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya bernama Agus terus dilakukan. Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang memeriksa Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.

Pemeriksaan wasit di ruangan Unit IV Tipidter itu berjalan sekitar 2 jam. Polisi mencecar 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan hingga pemukulan kepadanya.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuh dan pemukulan," kata Turhan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/9/2023).

Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes sekdes kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.

"Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.

"Dalam kasus ini saya sebagai saksi saja," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyebut penyelidikan ini terus berlanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi dari terlapor.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Wasit sudah diperiksa, dia sebagi saksi namun bukan saksi dari pelapor maupun saksi dari terlapor," ucapnya.

Polisi menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 2 saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.

"Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahapa selanjutnya adalah gelar perkara," pungkasnya. (tam/mar)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO