BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tolbuk, Kecamatan Klampis, Bangkalan, diduga tidak netral. Sebab, segala tahapan dilakukan secara tertutup dan merugikan salah satu pihak.
Hal tersebut diungkapkan Muzakki, salah satu bakal calon kepala desa melalui kuasa hukumnya, Moh. Syarifuddin. Ia menyebut, ketidaknetralan P2KD Tolbuk merugikan kliennya karena tidak mendapat informasi apapun mengenai tahapan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Dari awal tahapannya secara sembunyi-sembunyi dan dilaksanakan detik-detik akhir, mereka mempertontonkan ketidak netralan dalam ber demokrasi," ujarnya, Senin (18/9/2023).
Sikap tidak netral P2KD Tolbuk tak berhenti di situ, penjegalan pada kliennya juga dilakukan. Meski sudah menyetorkan berkas yang lengkap dan tidak diragukan lagi keabsahannya, Muzakki dengan sengaja tidak diloloskan.
"Mereka sudah melakukan penelitian pada berkas, tapi meski tidak ada cacat klien kami dicoret tanpa alasan. Berbagai cara dilakukan untuk tidak meloloskan," kata Syarif.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Bahkan, upaya penjegalan juga dipertontonkan dengan saat waktu tanggapan. Pihaknya tidak diberi ruang, dalam menyampaikan sanggahan meski memang sudah jadwalnya.
"Untuk tanggapan saja kami tidak beri ruang, padahal memang sudah menjadi hak dari setiap calon. Beberapa kali kami upayakan, namun ketua P2KD selalu mangkir," tuturnya.
Oleh karena itu, upaya secara secara aturan di tingkat panitia sudah dilakukan, sehingga pihaknya akan melanjutkan pada panitia tingkat kabupaten.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
"Ketua P2KD-nya selalu kabur saat kami datang untuk menanyakan, makanya kami akan lanjutkan di tingkat kabupaten," pungkasnya.
Sementara itu salah satu anggota P2KD Tolbuk, Nurul Huda, membenarkan adanya ketidaknetralan yang ditunjukkan oleh sejumlah panitia. Ia pun mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat pengambilan keputusan sebagai anggota.
"Saya ini P2KD tapi saya tidak dimasukkan di grup Whatsapp P2KD, dan hari ini ada dua bakal calon yang disebut tak memenuhi syarat, semua itu berkat keputusan sepihak ketua dan antek-anteknya," ucapnya
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
Padahal, lanjut Huda, hanya ada satu calon yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki pengalaman di pemerintahan, sedangkan satunya tidak diloloskan karena panitia meragukan Surat Keputusan (SK) perangkat desa Muzakki di Desa Pandenan, Kecamatan Kwanyar
"P2KD sudah melakukan verifikasi ke perangkat desanya, tapi kemudian dinyatakan tidak lolos karena alasan ragu. Kami pim tidak menyepakati keputusan tidak diloloskannya calon atas nama Muzakki, bahkan tadi ada tanggapan dari masyarakat tapi tidak diterima. Semua dilakukan sepihak oleh ketua dan golongannya," paparnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News