LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lamongan akhirnya tersenyum ceria jelang lebaran yang tinggal menghitung hari. Tidak kurang dari 11.920 orang PNS dan honorer bakal menerima gaji ke-13 atau biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR).
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab, Sugeng Widodo yang dikonfirmasi menyatakan anggaran yang dicairkan guna membayar gaji ke-13 mencapai Rp. 48.274.695.691. "Disamping PNS juga pada tenaga honorer yang berjumlah 247 orang dengan total Rp. 159.745.740," ungkapnya.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
“Hal ini sesuai dengan perintah Bapak Bupati Fadeli, hari ini (3/7) gaji ke-13 sudah dicairkan. Sedangkan rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen untuk Bulan Januari-Juni akan diterimakan sebelum lebaran,“ jelasnya.
Untuk gaji ke-13, besaran uang yang diterima adalah sesuai dengan take home pay. Yakni meliputi gaji pokok, tunjangan istri atau suami dan anak, tunjangan fungsional maupun khusus dan tunjangan eselon, serta tunjangan beras.
Seperti untuk PNS dengan golongan IIIC dan masa kerja 8 tahun yang memiliki istri dan satu anak serta menduduki jabatan eselon IV, besaran gaji ke-13nya Rp 3.732.400.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Sedangkan PNS golongan 3B dengan masa kerja 30 tahun, memiliki istri dan dua orang anak namun tidak menduduki jabatan eselon, gaji ke-13 yang diterima sebesar Rp 4.031.200. (ais/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News