SURABAYA, BANGSAONLINE.com - TikTok akan segera menutup layanan dagangnya pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Hal itu dikarenakan adanya larangan pemerintah yang tidak memberikan izin social commerce berjualan, tetapi hanya sekedar berpromosi.
Penutupan layanan TikTok Shop dilakukan sebagai langkah komitmeen antara perusahaan dengan peraturan di Indonesia.
Baca Juga: Postingan Endorsement Kamu Bintang? Siap-Siap Pajak Datang!
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar Manajemen TikTok.
Pemerintah Indonesia ingin mengatur transaksi jual beli di negaranya, salah satunya dengan cara memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce. Artinya, jika TikTok masih tetap ingin berbisnis jual beli, maka perlu membuat perusahaan entitas baru dalam bentuk e-commerce.
Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) memastikan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media Sosial tidak merugikan pedagang atau seller.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Menkop Teten meniilai bahwa dengan adanya pemisahan itu, akan lebih memfokuskan kepada promosi di TikTok media sosial dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online, atau platform lain sesuai kemauan seller.
"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau," jelas Menkop Teten.
Dengan begitu, menurut Teten, pilihan pedagang jadi lebih banyak untuk berjualan.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News