Terdapat Luka Lebam hingga Parah Tulang pada Wanita yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI

Terdapat Luka Lebam hingga Parah Tulang pada Wanita yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI Pers Rilis pengungkapan kasus penganiayaan berujung menewaskan wanita oleh anak anggota DPR RI di Mapolrestabes Surabaya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan, luka yang diderita korban ditimbulkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.

Diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31), warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada kekasihnya, DSA.

Penganiayaan itu berlangsung di salah satu tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosewojo pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.10 WIB dini hari.

Akibatnya, Ronald dikenakan pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia. (rus/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO