JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aa (24) Warga Semarang, anggota sindikat pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kecamatan Bandar Kedungmulyo kabupaten Jombang Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Pelaku ditangkap di terminal barang Tunggorono Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian bersama petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) yang bertugas menjaga Pintu terminal Barang Tunggorono Kabupaten Jombang. Sempat terjadi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur meninggalkan mobilnya dalam area terminal.
Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi
"Mobil itu langsung masuk ke tempat barang, dan pengemudi keluar dan kabur, jelas dia bukan sopir yang biasa masuk di sini. Pintu portal langsung saya tutup karena ada teman polisi yang teriak dia rampok, agar mobilnya tidak bisa keluar," ujar Yanuar Bimasto (48) staf penjaga terminal barang. Sabtu (4/7/2015).
Yanuar menambahkan, karena mengetahui bahwa yang masuk dalam terminal barang adalah rampok dirinya mencari antisipasi dengan langsung menggenggam batu bata untuk berjaga-jaga. Dirinya khawatir pelaku membawa senjata tajam atau senjata api. "Saya khawatir pelaku bawa senjata. Polisi akhirnya meringkus dia dan dibawa ke Mapolres Jombang," imbuhnya.
Pantauan wartawan, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu buah mobil Avanza bernopol B 1421 TKF dan beberapa tas yang diduga peralatan dan hasil kejahatan pelaku. Sementara itu pihak Polres Jombang, belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan salah satu komplotan pembobol ATM yang meresahkan warga Jombang ini. (jbg1/rvl)
Baca Juga: Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News