Duo Perampok Bersenjatakan Pistol Korek Api Diringkus, Polisi Amankan 6 HP dan Sisa Uang Rp23 Juta

Duo Perampok Bersenjatakan Pistol Korek Api Diringkus, Polisi Amankan 6 HP dan Sisa Uang Rp23 Juta Kedua pelaku perampokan dengan menggunakan pistol korek api usai diringkus polisi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pelaku toko moderen dengan menggunakan senjata api () akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Gayungan, Surabaya. Kedua pelaku bernama Damadi (35) dan Satria (30), warga Jl. Sidotopo Lor, Surabaya, diringkus saat berada di SPBU Sidotopo.

Aksi yang dilakukan para tersangka dengan cara menjarah uang kasir beberapa toko moderen dengan menggunakan mainan yang ternyata adalah berbentuk pistol.

Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi

Selama melakukan aksinya setidaknya sudah 8 tempat yang telah dijarah. Mulai dari Indomaret/Alfamart Jl.Ketintang Madya, Jl. Gayungan, Kecamatan Waru, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, SPBU Jenggolo dan Jl. Sedati.

Saat jumpa pers, Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono memberikan keterangan bahwa kedua pelaku telah melalukan beberapa di toko moderen di Surabaya dan sebagian di Sidoarjo.

“Selama melakukan aksi, peran utama hanya dilakukan Damadi. Sedangkan untuk Satria hanya mengamati suasana dan menunggu motor dalam posisi hidup,” ujarnya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Dua dari Empat Pria yang Pamerkan Senjata Api di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selama penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polsek Gayungan dari aksi terakhir di Indomart Jl. Gayungan pada 19 September 2022 pukul 23.00 WIB, hanya membutuhkan waktu 4,5 jam pelaku berhasil ditangkap.

Keberhasilan penangkapan dengan cara mendeteksi keberadaan pelaku dari handphone yang bermerek Iphone milik petugas kasir Indomaret yang dirampas pelaku.

“Berdasarkan salah satu handphone milik karyawan, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkalan di SPBU,” tambah Kompol Suhartono.

Baca Juga: Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selama pemeriksaan, pelaku Damadi mengakui bahwa aksinya telah dilakukan di beberapa tempat dengan hanya bermodal berbentuk pistol. Selama melakukan aksinya, target yang harus dilakukan selama satu kali aksi harus mencapai empat tempat yang dirampok.

“Target saya empat tempat dalam satu kali jalan. Setelah berhasil lantas saya pulang ke rumah,” aku Damadi.

Sebelum melakukan aksi terlebih dahulu keduanya berpesta miras agar tidak ada rasa takut saat merampok. Hasil uang oleh tersangka akan digunakan untuk membeli alat jahit. “Saya terpaksa merampok karena ingin mengumpulkan uang untuk membuka usaha konveksi jahit,” tambah Damadi.

Baca Juga: Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib

Dari tangan pelaku, Polsek Gayungan berhasil mengamankan 6 handphone dan uang senilai Rp23 juta. “Handphone yang kita amankan merupakan keberhasil dari Indomart Jl. Gayungan, dan uang tersebut adalah sisa dari hasil di semua toko moderen,” tutupnya. (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO