Kades Dahanrejo, Mochammad Hasan (dua dari kiri), saat menunjukkan aplikasi Sipenced. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, memiliki terobosan digital yang diberi nama Sipenced. Layanan itu untuk mempermudah layanan publik masyarakat sekitar.
Sipenced merupakan akronim dari Sistem Pelayanan Cepat Desa Dahanrejo, sebuah inovasi layanan mandiri pengajuan pengurusan administrasi seperti surat keterangan, surat domisili, dan lainnya.
BACA JUGA:
- BPJS Gresik Dukung Peluncuran Program Prolanis Muda, Sasar Generasi Produktif Cegah Penyakit Kronis
- Polres Gresik Lumpuhkan Residivis Curat di Jombang
- KIPG Genap 40 Tahun, Inovasi Insan Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Rp154 Miliar
- Tinjau Kopdes Merah Putih di Gresik, Tim Kantor Staf Presiden Harap Gerai Segara Terisi
Kepala Desa (Kades) Dahanrejo, Mochammad Hasan, menyampaikan, aplikasi Sipenced untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan secara online melalui handphone tanpa perlu datang ke kantor desa.
"Jadi, cukup dari rumah atau dari mana saja, selama ada sambungan Internet," ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Menurut dia, Sipenced layanan mudah dan praktis karena warga bisa mengajukan dari mana saja. Namun sebelumnya, warga harus membawa pengantar RT, FC KK, dan KTP ke kantor Desa.
"Layanan Sipenced sangat aman, jadi data warga yang memohon surat domisili atau surat lainnya lewat applikasi ini dijamin keamanannya," tuturnya.
Lebih jauh Hasan menyatakan, Sipenced merupakan aplikasi resmi Pemerintah Desa Dahanrejo, yang berjalan dan tersimpan di sistem server Pemerintah Kabupaten Gresik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




