Permudah Layanan Publik, Pemdes Dahanrejo Gresik Buat Aplikasi Sipenced

Permudah Layanan Publik, Pemdes Dahanrejo Gresik Buat Aplikasi Sipenced Kades Dahanrejo, Mochammad Hasan (dua dari kiri), saat menunjukkan aplikasi Sipenced. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, , memiliki terobosan digital yang diberi nama Sipenced. Layanan itu untuk mempermudah layanan publik masyarakat sekitar.

Sipenced merupakan akronim dari Sistem Pelayanan Cepat Desa Dahanrejo, sebuah inovasi layanan mandiri pengajuan pengurusan administrasi seperti surat keterangan, surat domisili, dan lainnya.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Kepala Desa (Kades) Dahanrejo, Mochammad Hasan, menyampaikan, aplikasi Sipenced untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan secara online melalui handphone tanpa perlu datang ke kantor desa.

"Jadi, cukup dari rumah atau dari mana saja, selama ada sambungan Internet," ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Menurut dia, Sipenced layanan mudah dan praktis karena warga bisa mengajukan dari mana saja. Namun sebelumnya, warga harus membawa pengantar RT, FC KK, dan KTP ke kantor Desa.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

"Layanan Sipenced sangat aman, jadi data warga yang memohon surat domisili atau surat lainnya lewat applikasi ini dijamin keamanannya," tuturnya.

Lebih jauh Hasan menyatakan, Sipenced merupakan aplikasi resmi Pemerintah Desa Dahanrejo, yang berjalan dan tersimpan di sistem server Pemerintah Kabupaten .

"Sehingga, data pemohon atau warga akan tersimpan di server Pemkab , bukan di database Pemdes Dahanrejo," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Ia menambahkan, Sipenced merupakan inovasi Pemdes Dahanrejo yang sejalan dengan program Nawa Karsa Bupati , Fandi Akhmad Yani, serta menjadikan Dahanrejo Desa Siap.

Sipenced sangat mudah digunakan, lewat google chrome dan buka laman https://desadahanrejo.gresikkab.go.id dan klik layanan mandiri.

Kemudian, daftar dan isi dengan lengkap form pengajuannya, pemohon akan diarahkan untuk upload foto selfie, dokumen lengkap sesuai jenis permohonan nya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Jika semua jenis dokumen terlengkapi dan dinyatakan sukses, pemohon akan di beri QR Code yang siap untuk didownload, yang selanjutnya surat permohonan bisa digunakan.

Sementara itu, Kepala Dusun Singorejo, Desa Dahanrejo, Ivo Muchlison menambahkan Sipenced sudah hampir 80 persen digunakan, utamanya generasi milineal.

"Sisanya offline dikarenakan bukan warga beradministrasi Desa Dahanrejo. Bekerja sama dengan badan sertifikasi nasional untuk tanda tangan digital dijembatani Diskominfo," terangnya. (hud/mar)

Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO