KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menyalurkan BLT (bantuan langsung tunai) DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) kepada 4.561 penerima manfaat di GOR Jayabaya, Minggu (22/102023). Tiap penerima manfaat mendapatkan Rp1 juta yang disalurkan melalui Bank Jatim.
Para penerima manfaat ini merupakan warga yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, baik yang bekerja di Kota Kediri maupun luar kota seperti Magetan, Madiun, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
"Bantuan ini diberikan kepada para buruh pabrik dan buruh tani tembakau karena memang aturan dari Kemenkeu. Maka Pemerintah Kota Kediri ikut menjalankan aturan tersebut," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Ia menyebut, dana dari cukai ini oleh Pemkot Kediri diwujudkan dalam berbagai program mulai dari bayi dalam kandungan sampai orang meninggal. Pertama, untuk biaya kesehatan warga Kota Kediri, kedua digunakan untuk melatih para pekerja yang ada di Kota Kediri, dan ketiga untuk bantuan-bantuan.
Ke depan, Mas Abu berharap program-program Pemkot Kediri bisa terus berjalan.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
"Sehingga ada program yang bisa menaungi, khususnya bagi warga Kota Kediri yang tidak mampu. Selain itu, Pemkot Kediri nantinya bisa membuat program yang lebih bagus lagi," katanya.
Agenda tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya; Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri; Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Herwin Zakiyah; Kepala Bagian Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno; dan Lurah Banjarmlati, Nanang Jumari. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News