PDIP Usul Hak Angket Putusan MK soal Batas Usia Capres, Gerindra: Pembangkangan Demokrasi

PDIP Usul Hak Angket Putusan MK soal Batas Usia Capres, Gerindra: Pembangkangan Demokrasi Waketum Partai Gerindra Habiburokhman (instagram)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Partai tegas bersikap soal adanya wacana hak angket terhadap putusan ().

Wakil Ketua Umum Partai , Habiburokhman menilai hak angket terhadap putusan soal batas usia dan cawapres merupakan pembangkangan pada demokrasi.

"Bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan, apalagi adalah produk Reformasi, itu adalah pembangkangan terhadap konstitusi dan demokrasi," kata Habiburokhman di acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (1/11/2023).

Ia menganggap wajar terhadap adanya perbedaan dalam memaknai putusan . Namun, tetap menghormati seluruh pendapat.

Habiburohkman meminta pihak yang merasa kepentingan politiknya terusik akibat putusan itu tidak melanjutkan narasi delegitimasi karena bisa memperkeruh masalah.

Menurutnya, ada yang menentang putusan lembaga yudikatif karena dianggap bertentangan dengan kepentingan politik, maka hal itu sama saja tidak taat terhadap prinsip demokrasi. 

"Ini bentuk konsistensi kita, komitmen kita pada demokrasi. Demokrasi itu adalah bagaimana kita menaati hukum. Bahwa kita selain negara demokrasi adalah negara hukum," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO