Tari Topeng Gethak Pamekasan Ditetapkan Kemendikbudristek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tari Topeng Gethak Pamekasan Ditetapkan Kemendikbudristek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Tarian Topeng Gethak dari Pamekasan yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kemendikbudristek.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tari Topeng Gethak merupakan tarian kebanggaan khas dari yang resmi ditetapkan sebagai WBTb atau warisan budaya tak benda dari , yakni 'budaya hidup' yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi.

Penganugerahan ini tertuang dalam sertifikat dengan Nomor Register: MTRAAA8952 dan Nomor Sertifikat: 2318/Dit.PK/Sertifikat/2023. Ditandatangani Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta pada 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Festival Tari Unggulan Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494

Kepala Disdikbud , Akhmad Zaini, membenarkan kabar sebagai WBTb. Ia pun bersyukur terkait hal tersebut.

"Alhamdulillah, ini sebuah kebanggaan bersama masyarakat bahwa ada jenis kesenian budaya berupa tarian yang memperoleh sertifikat hak cipta dari . Sehingga, Tari Topeng Gethak ini tidak bisa diakui oleh daerah lain, budaya nasional yang berasal dari ," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

Ia menyebut, pengusulan ini dilakukan sejak awal 2023.

Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek

"Kita usulkan di awal tahun 2023 kemarin, Alhamdulillah lolos," tuturnya.

Zaini menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pelestarian lewat pendidikan. Sebab, lingkungan sekolah dianggap sebagai cara paling efektif melestarikan sebuah budaya terutama untuk anak-anak dan siswa.

"Seperti penggunaan bahasa Madura setiap hari Sabtu, kemudian pakaian adat dan tari-tarian, lagu-lagu Madura itu lebih efektif kalau dilakukan di sekolah-sekolah," katanya.

Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic

Ia berharap, ada budaya yang lain di selain yang akan ditetapkan sebagai WBTb.

"Misalnya seperti musik Ul Daul, musik Dug Dug dan banyak budaya lainnya di Kabupaten ," pungkasnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO