Bawaslu Sidoarjo Jalin Sinergi Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Bawaslu Sidoarjo Jalin Sinergi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Rakor Teknis Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang digelar Bawaslu Sidoarjo. Foto: Mustain/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah upaya mengantisipasi kerawanan tindak pidana pemilihan umum pada .

Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Bagi Panwaslu Kecamatan se- di Hotel Fave , Selasa (14/11/2023) sore.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

Rakor ini diikuti anggota panwaslu kecamatan (panwascam) se-.

Ketua Bawaslu Agung Nugraha menjelaskan, rakor ini digelar karena bakal masuk tahapan kampanye. "Kalau kita bicara konstruksi tindak pidana pemilu itu sebetulnya lebih banyak pada fase kampanye, masa tenang maupun pungut hitung," cetus Agung.

Karena itu, kata Agung, pihaknya merasa perlu menyiapkan pola koordinasi antara jajarannya yang di bawah, yakni panwascam. Juga mencari pola sinergi dengan anggota PPK terkait penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. "Sekaligus koordinasi dengan teman-teman kepolisian," bebernya.

Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam

Terkait kerawanan tindak pidana pemilu di , Agung menyebut, jika mengacu pada sejumlah gejala yang mulai muncul di , salah satunya terkait netralitas.

Namun Agung mengaku bersyukur karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mulai proaktif dengan mengumpulkan sekretaris dinas (sekdis) dan sekretaris kecamatan (sekcam) di Kantor BKD , terkait sosialisasi netralitas ASN dalam . "Dan itu berkolaborasi dengan kami," tandasnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga fokus mengantisipasi kerawanan pelanggaran tindak pidana pemilu pada program-program pemerintah dan fasilitas negara. "Karena memang ruang-ruang itu seringkali rentan untuk dimasukin ruang-ruang kampanye," tegasnya.

Baca Juga: Relawan Sahabat Baik Khofifah-Emil Targetkan Kemenangan 70 Persen Suara di Sidoarjo

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu , Moh Arief menambahkan, dalam rakor ini, pihaknya menyampaikan hal-hal teknis-teknis dasar untuk anggota panwascam saat melakukan klarifikasi pada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Arief menegaskan, materi pembekalan ini sangat penting mengingat dari 54 anggota panwascam yang tersebar di 18 kecamatan se-, hampir separuhnya adalah wajah baru sehingga dipastikan belum mengetahui apa saja tips dan trik terkait penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Usai memberikan pembekalan teknis pada jaringannya di level kecamatan, kata Arief, Bawaslu telah berencana memberikan materi serupa untuk anggota pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Gagas Kampanye Riang Gembira, Khofifah Berbagi BBM untuk Ratusan Ojol di Sidoarjo

Selain mengundang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se- , rakor ini juga menghadirkan pegiat pemilu, M Jamil Jurist sebagai narasumber. Menurut Jamil, contoh pelanggaran-pelanggaran yang tergolong pidana pemilu itu di antaranya politik uang (money politic), curi start kampanye, pemalsuan data dan keterlibatan ASN yang terbukti secara aktif untuk membantu caleg tertentu untuk mendapatkan suara dukungan masyarakat.

Dia menambahkan, di UU Pemilu memberikan kewenangan pada panwascam sebatas melakukan investigasi dan kemudian memberikan hasil pengawasan yang bisa dijadikan data temuan pada Bawaslu kabupaten untuk ditindaklanjuti. "Jadi ruangnya hanya investigasi dan klarifikasi saja," tandas Jamil yang juga dosen Universitas Bhayangkara Surabaya ini.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam UU Pemilu di pasal 476, panwascam diberi kewenangan untuk menangani, tapi di pasal 486 tidak boleh karena tidak ada lembaga penegak hukum terpadu (gakkumdu) di level kecamatan. Sesuai aturan tim ini hanya berkedudukan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. (sta/git)

Baca Juga: Pegawai Bank BRI Sidoarjo Tersangka Korupsi Rekening Rp2 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO